MEMASUKI era new normal pasca pandemi virus corona atau Covid-19 berarti mulai menjalankan aktivitas seperti sediakala, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik.
Salah satu hal yang penting untuk dijadikan perhatian adalah ketika menggunakan moda transportasi umum.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dr. Reisa Broto Asmoro membagikan tujuh langkah protokol kesehatan yang perlu diperhatikan bagi calon penumpang kendaraan umum.
Pertama, pastikan diri dalam kondisi yang sehat.
Kedua, calon penumpang disarankan menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang tebatas apabila benar-benar memerlukan transportasi umum.
Ketiga, calon penumpang wajib menggunakan masker saat melakukan perjalanan dan selama berada di moda transportasi.
"Keempat, menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan atau minimal menggunakan hand sanitizer," kata dr. Reisa dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Rabu (1/7).
Langkah kelima, calon penumpang harus menjaga diri untuk tidak menyentuh area wajah, seperti mata hidung dan mulut, terutama kalau tangan kotor.
"Keenam, tetap perhatikan jaga jarak aman minimal satu meter dengan orang lain," tambah dr. Reisa, seperti dimuat dalam situs resmi covid19.go.id.
Selanjutnya, dia menekankan bahwa jika kondisi kendaraan umum padat, penerapan jaga jarak sulit diterapkan, penggunaan pelindung wajah atau face shield bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
Ketujuh langkah di atas penting untuk dijalankan, mengingat bahwa survei sosial demografi dampak Covid-19, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, sebanyak 82,5 persen responden memilih opsi selain transportasi umum. Sementara, sisanya masih aktif menggunakan transportasi umum.
"Namun, baru sebanyak 38,11 persen yang telah menjaga jarak atau social distancing setidaknya satu meter dari orang lain. Bahkan, sebagian masih mengaku tidak melakukan jaga jarak fisik. Nah, inilah yang harus kita semua perbaiki," tegasnya.
KOMENTAR ANDA