Ilustrasi hewan kurban/ Net
Ilustrasi hewan kurban/ Net
KOMENTAR

SEBENTAR lagi umat muslim akan menjalankan Hari Raya Idul Adha. Pada hari besar tersebut, setiap muslim yang memiliki kelapangan harta, biasanya menyembelih hewan kurban.

Penyembelihan hewan kurban dilakukan di tanah lapang atau di masjid-masjid yang menyelenggarakan. Namun dalam masa pandemi seperti sekarang ini, ada beberapa tuntunan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RU yang harus diikuti.

A. Penerapan Jaga Jarak

1. Lokasi pemotongan hewan kurban harus memungkinkan penerapan jarak fisik.
2. Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan.
3. Pemotongan hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
4. Pengaturan jarak antar panitia pada saat pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.
5. Daging hewan kurban didistribusikan panitia ke rumah mustahik.

B. Penerapan Kebersihan

1. Pembersihan dan dia infeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan.
2. Membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.
3. Menerapkan sistem satu orang satu alat.
4. Jika harus menggunakan alat bersamaan maka harus dilakukan dia infeksi sebelum digunakan.

C. Kebersihan Personal Panitia

1. Pengaturan suhu tubuh di pintu atau jalur masuk tempat penyembelihan.
2. Petugas di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, dan jeroan harus dibedakan.
3. Menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
4. Hindari menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga.
5. Sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
6. Hindari berjabat tangan atau kontak langsung dengan orang lain.
7. Perhatikan etika saat batuk, bersin, dan meludah.
8. Segera membersihkan diri atau mandi sebelum bertemu anggota keluarga.

 




Sekali Lagi tentang Nikmatnya Bersabar

Sebelumnya

Anjuran Bayi Menunda Tidur di Waktu Maghrib Hanya Mitos?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Tadabbur