TikTok dituduh melanggar privasi anak/Net
TikTok dituduh melanggar privasi anak/Net
KOMENTAR

APLIKASI video pendek populer yang dibuat perusahaan asal China, TikTok, dinilai gagal melindungi privasi anak-anak.

Dikabarkan <i>Russia Today</i>, Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat saat ini tengah menyelidiki tuduhan bahwa TikTok gagal melindungi privasi anak-anak sesuai dengan perjanjian 2019.

Tuduhan tersebut dibuat oleh LSM Amerika Serikat, yakni Kampanye untuk Anak-Anak Bebas-Komersial.

"Saya merasa bahwa mereka melihat pernyataan yang kami ajukan dalam keluhan kami," kata David Monahan dari LSM tersebut.

Dia merujuk pada panggilan konferensi dengan pejabat FTC dan Departemen Kehakiman. Kelompok ini telah mengajukan permohonan keppada FTC untuk memeriksa klaimnya bahwa TikTok gagal menghapus video dan informasi pribadi tentang pengguna di bawah usia 13 tahun.

Padahal, anak usia di bawah 13 tahun masuk kategori yang dilindungi dalam undang-undang internet Amerika Serikat.

Pihak TikTok membantah tuduhan itu dan menegaskan bahwa pengguna di bawah 13 tahun memiliki pengalaman aplikasi yang terbatas karena ada perlindungan keselamatan dan privasi tambahan yang dirancang khusus.

Meski begitu, LSM Amerika Serikat menemukan bahwa dalam aplikasi tersebut, sejumlah lagu atau konten yang tidak sesuai untuk anak di bawah usia 13 tahun dapat diakses dengan mudah untuk mereka. Termasuk salah satu konten yang dapat diakses adalah soal lagu anti-semit.

"TikTok memiliki kewajiban khusus untuk menangani konten ini dengan cepat karena dia berspesialisasi dalam memberikan video viral kepada anak-anak dan dewasa muda ketika mereka paling rentan," kata kata direktur investigasi dan penegakan Kampanye Melawan Antisemitisme, Stephen Silverman.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News