HONG KONG melarang siswa terlibat dalam kegiatan politik, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Larangan tersebut resmi dikeluarkan bersamaan dengan hari pembukaan kantor keamanan nasional China di Hong Kong (Rabu, 8/7).
Kantor tersebut adalah salah satu elemen dari undang-undang keamanan baru China terkait Hong Kong yang kontroversial.
UU itu telah menimbulkan kekhawatiran di Hong Kong, karena dianggap membelenggu kebebasan wilayah itu sebagai wilayah semi-otonomi China.
Namun para pejabat China menilai, UU itu akan membantu Hong Kong memulihkan stabilitas pasca gelombang protes pro-demokrasi tahun lalu.
Dikabarkan BBC, Kementerian Pendidikan wilayah Hong Kong dalam sebuah pernyataan menyebutkan bahwa salah satu aturan baru yang ditetapkan di Hong Kong adalah larangan siswa ikut kegiatan politik, termasuk menyanyi, mengunggah slogan dan memboikot kelas.
Larangan ini agaknya bukan tanpa alasan, mengingat dalam gelombang unjuk rasa pro-demokrasi yang terjadi di Hong Kong sepanjang tahun lalu, ribuan siswa dan mahasiswa ikut ambil bagian penting.
KOMENTAR ANDA