PIHAK berwenang di Perancis saat ini tengah menyelidiki klaim yang membuat miris publik. Diduga, ribuan jasad manusia yang disumbangkan untuk tujuan sains dan penelitian justru dibiarkan membusuk dan dimakan oleh tikus di sebuah fasilitas penelitian universitas di Paris.
Menurut keterangan kantor kejaksaan Paris (Jumat, 10/7), investigasi terhadap kasus "pelanggaran integritas jasad" tersebut diserahkan kepada hakim oleh jaksa penuntut yang menangani tahap awal penyelidikan.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah majalah <i>l'Express</i> pada bulan November lalu melaporkan hal tersebut. Kabar itu mengungkapkan bahwa ribuan jasad orang yang dengan sukarela menyumbangkan tubuh mereka untuk penelitian sebelum meninggal dunia, ditemukan dalam kondisi yang menjijikkan di Pusat Donasi Tubuh (CDC) Universitas Paris Descartes.
Laporan yang sama menggambarkan, jasad-jasad tersebut berada dalam kondisi tanpa busana, ditumpuk satu sama lain dan bahkan banyak jasad yang sudah tidak utuh karena terpotong-potong, membusuk atau kepala mereka teputus dan tergeletak di lantai. Kondisi jasad-jasad tersebut juga banyak yang sudah dimakan tikus.
Temuan ribuan jasad tidak terurus itu sebenarnya terjadi pada tahun 2016 lalu namun baru mencuat ke publik November 2019 lalu dan proses hukumnya masih berlangsung hingga saat ini.
Majalah <i>l'Express</i> pada November lalu juga melaporkan bahwa adegan mengerikan itu lebih menyerupai kuburan massal daripada pusat donasi tubuh.
Sejauh ini, telah ada hampir 80 pengaduan yang diajukan ke pengadilan terkait kasus tersebut.
Pengungkapan itu juga menyebabkan pemerintah Perancis memerintahkan penutupan pusat tersebut. Selain itu, inspeksi administratif yang dilakukan oleh sebuah panel menegaskan pada Juni lalu bahwa pihak universitas bersalah atas pelanggaran etika yang serius dalam pengelolaan CDC.
Dikabarkan <i>The Guardian</i>, CDC dibuka pada tahun 1953 dan merupakan yang terbesar dari jenisnya di Eropa. Sampai penutupannya, CDC menerima ratusan jasad manusia yang disumbangkan setiap tahun.
KOMENTAR ANDA