Muji mengajukan pailit di tengah pandemi Covid-19/Net
Muji mengajukan pailit di tengah pandemi Covid-19/Net
KOMENTAR

MERK ternama asal Jepang yang terkenal dengan produk-produk dekorasi, alat tulis dan pakaian minimalis, Muji mengajukan kebangkrutan alias pailit pekan kemarin.

Dikabarkan CNN, pihak Muji mengaku bahwa pandemi virus corona atau Covid-19 sangat menghantam penjualan mereka dan pada akhirnya menghancurkan industri.

Karena itulah, Muji mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di Delaware, Amerika Serikat.

Pihak perusahaan berencana untuk menggunakan proses pengajuan pailit itu untuk muncul dengan fokus baru pada penjualan online.

"Muji telah merasakan efek dahsyat pandemi Covid-19 pada ritel di dalam toko, dan sebagai hasilnya akan mengambil kesempatan ini untuk memfokuskan kembali upaya kami di Amerika Serikat pada pasar regional utama dan e-commerce," kata CEO Muji Satoshi Okazaki.

Bagian dari pemfokusan ulang ini akan melibatkan penutupan sejumlah kecil toko Muji.

Untuk diketahui, ketika suatu perusahaan mengajukan pailit, itu tidak berarti perusahaan tersebut akan gulung tikar.

Banyak perusahaan menggunakan proses pailit untuk mengurangi hutang, menutup operasi yang tidak menguntungkan dan fokus pada strategi yang menguntungkan.

Sementara itu pihak Muji dalam sebuah pernyataan menjelaskan bahwa proses pailit akan membuat mereka memastikan kesehatan, pertumbuhan, dan kelangsungan hidup perusahaan di masa depan.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News