JAGAT media sosial beberapa waktu belakangan dihebohkan dengan isu bahwa thermo gun atau termometer tembak yang saat ini marak digunakan memiliki efek samping dan dapat merusak otak.
Isu tersebut, jika dibiarkan terus berkembang, akan memicu keresahan tersendiri. Mengingat, sebagai salah satu bentuk protokol kesehatan, saat ini banyak gedung, kantor, fasilitas publik, maupun pusat perbelanjaan yang mewajibkan pengunjung untuk dicek suhu dengan menggunakan thermo gun di pintu masuk.
Demi meredam isu tersebut, mantan juru bicara pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto pada awal pekan ini menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.
Secara ilmiah menurut Yuri, berbagai ahli sudah mengatakan bahwa thermal gun hanya mengukur dengan pancaran radiasi sinar inframerah, yang setiap saat pasti akan dipantulkan oleh semua benda yang ada di sekitar.
Dalam hal ini, thermal gun juga dipastikan tidak menggunakan sinar laser, tidak menggunakan sinar radioaktif semacam, x-ray.
"Hanya inframerah," jelas Yuri, melansir situs resmi covid19.go.id.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM dalam keterangan di situs resmi Kementerian Kesehatan menjelaskan lebih lanjut mengenai thermo gun.
Fungsi thermo gun adalah sebagai alat untuk mendeteksi suhu tubuh dan meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dia menjelaskan bahwa thermo gun bekerja secara pasif dan hanya mengukur permukaan tubuh, seperti dahi. Tubuh manusialah yang memancarkan radiasi inframerah, kemudian diserap oleh thermo gun tersebut. Kemudian, suhu tubuh diinterpretasikan dalam bentuk nilai numerik yang tampil pada layar.
Agar tidak salah, dalam membaca angka numerik, penggunaan thermo gun medis harus benar. Termo gun inframerah harus dikalibrasi dan disertifikasi untuk menetapkan fungsionalitas, keakuratan, serta meminimalkan kesalahan diagnosis saat skrining.
KOMENTAR ANDA