Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

ADAPTASI Kebiasaan Baru (AKB) di masa new normal salah satunya mempersilahkan sekolah yang berada di zona hijau untuk membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Namun ada beberapa syarat ketat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah sebelum memulai kembali pembelajaran.

Live Instagram Nina Nugroho Solution kali ini mencoba membahas persiapan protokol kesehatan sekolah selama masa new normal, yang menjadi syarat mutlak dibukanya kembali sekolah, bersama perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat SMP Rurry Fatchurrachman, Sabtu (25/7).

Menurut Rurry, ada beberapa syarat mutlak yang wajib dipenuhi pihak sekolah yang berada di zona hijau.

1. Mengisi daftar siap

Ya, pihak sekolah harus terlebih dulu mengisi daftar siap, yang sudah diberikan Juli ini. Di sini, semua sarana atau kesiapan Protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan hingga masker, harus dipenuhi pihak sekolah. Daftar siap ini juga harus disetujui oleh seluruh stakeholder sekolah, termasuk mendapat ACC atau persetujuan Komite Sekolah (perwakilan wali murid).

2. Ruang kelas ideal

Pihak sekolah juga harus menyediakan ruang kelas yang ideal untuk siswa. Salah satunya harus memikirkan ventilasi yang baik dan ruangan (untuk SMP) harus berukuran 7x9 meter. Selanjutnya, jumlah siswa yang ada dalam ruangan tersebut maksimal 18 orang atau 50 persen dari siswa per kelas.

3. Mematuhi jadwal shift

Terkait hanya diperbolehkannya setengah siswa yang masuk, maka otomatis akan ada shift atau pembagian waktu kegiatan belajar mengajar. Di sini, seluruh pihak terkait wajib mematuhi jadwal yang telah disepakati bersama.

4. Mengurangi jam pelajaran

Jam pelajaran selama kegiatan belajar di masa new normal tentunya tidak sama dengan waktu biasanya. Di sini nanti tidak akan ada waktu istirahat maupun sesi interaksi antara murid dan guru. Jadi, guru hanya sekadar memberikan penjelasan pelajaran yang sedang dibahas (menerangkan teori). Kegiatan belajar mengajar seperti olahraga pun belum boleh dilakukan di 2 bulan pertama masa transisi.

5. Layout kelas diubah

Sama halnya dengan tempat umum lain, di mana selalu ada tanda silang (x) untuk membatasi diri atau jaga jarak (physical distancing).

6. Dekat dengan fasilitas kesehatan

Ya, sekolah yang berada di zona hijau juga harus memastikan dekat dengan fasilitas kesehatan. Dekat dalam arti mudah memperoleh bantuan kesehatan, tenaga medis, dan fasilitas penunjang lain. Sehingga jika terjadi atau muncul kasus baru, dapat sesegera mungkin tertangani. Pihak sekolah juga harus memastikan unit kesehatan sekolah (UKS) aktif kembali.

"Hal lainnya adalah terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bantuan ini tetap diberikan oleh pemerintah ke seluruh sekolah (baik swasta maupun negeri), namun sifatnya menjadi lebih fleksibel," ujar Rurry.

"Pihak sekolah dipersilahkan menggunakan dana BOS untuk penanganan covid-19. Misalnya membangun tempat cuci tangan, membeli masker, bahkan membeli kuota internet untuk membantu siswa. Tinggal bagaimana koordinasinya dengan dinas terkait," paparnya.

Terakhir, menurut Rurry, pihak sekolah juga hanya memperbolehkan guru maupun siswa dan stakeholder lain yang boleh memasuki lingkungan sekolah, berasal dari zona hijau. Segera menutup sekolah tanpa ada alasan lain, jika ternyata ada kasus Covid-19 yang muncul.

 




Nilai Rapor Menurun, Berikut Cara Ayah Bunda Menegur Si Kecil Agar Termotivasi

Sebelumnya

Mengatasi Kekhawatiran Orang Tua Saat Melepas Anak dari SD ke SMP

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Parenting