POLANDIA bersiap untuk menarik diri dari perjanjian Eropa tentang kekerasan terhadap wanita pekan depan. Langkah itu diambil karena menurut kabinet sayap kanan, perjanjian itu melanggar hak orang tua dengan mengharuskan sekolah untuk mengajar anak-anak tentang gender.
Menteri Kehakiman Polandia, Zbigniew Ziobro, mengatakan bahwa phaknya akan mengajukan permintaan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Keluarga pada awal pekan besok untuk memulai proses penarikan dari perjanjian, yang dikenal sebagai konvensi Istanbul.
"Ini mengandung unsur-unsur yang bersifat ideologis, yang kami anggap berbahaya," kata Ziobro.
Rencana itu mendapat penentangan dari sebagian warga. Jelang akhir pekan ini, ribuan orang yang kebawanyakan wanita, turun ke jalan di Warsawa dan sejumlah kota lainnya untuk menyuarakan penolakan akan rencana tersebut. Mereka menilai bahwa jika hal itu dilakukan, maka akan menjadi angin segar bagi tindak kekerasan dalam rumah tangga.
"Tujuannya adalah untuk melegalkan kekerasan dalam rumah tangga," kata salah satu penyelanggara aksi di Warsawa, Marta Lempart, seperti dikabarkan The Guardian.
Untuk diketahui, Partai Hukum dan Keadilan yang berkuasa di Polandia (PiS) dan mitra koalisinya sangat dekat dengan gereja Katolik kerap mengeluhkan soal konvensi Istanbul, yang diratifikasi oleh Polandia di bawah pemerintahan sentris sebelumnya pada tahun 2015.
Pemerintah Polandia di bawah kekuasaan PiS menilai, perjanjian itu tidak menghormati agama dan mengharuskan pengajaran kebijakan sosial liberal di sekolah-sekolah.
KOMENTAR ANDA