OBAT yang kita konsumsi jika menderita sakit, sebenarnya adalah racun. Obat berfungsi dengan baik jika indikasi medisnya sudah ditetapkan oleh dokter dan doain ya diukur oleh apoteker.
Obat juga tidak bisa dikonsumsi dengan biasa, namun harus berhati-hati. Agar obat bermanfaat bagi kesehatan kita, maka ikutilah prinsip "Dagusibu".
Apa itu "Dagusibu"? Apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang menjelaskan, "Dagusibu" merupakan singkatan dari "Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang" obat dengan bijaksana dan benar. Prinsip dagusibu ini kadangkala sering kita abaikan, padahal penting untuk dijalankan.
"Tidak sembarang orang bisa menyediakan obat. Penyimpanan, pendistribusian dan pelayanan obat harus dilakukan atas pengetahuan dokter dan penanganan apoteker," kata Nurul di acara Nina Nugroho Solution, live Instagram @ninanugrohisolution, Rabu (5/8).
Apa saja Dagusibu itu? Yuk kita kupas!
1. Dapatkan
Cara mendapatkan obat ada dua, yaitu di toko obat untuk obat bebas dan obat terbatas dan di apotek untuk obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, dan obat-obatan penanganan narkotika.
Apa perbedaan obat bebas dengan obat bebas terbatas? Di sini, obat bebas terbatas dapat kita beli tanpa resep dokter, namun pembeliannya dibatasi.
Kenali juga ciri-ciri obat, seperti bulatan warna yang biasa ada di bungkusnya. Jika bulatan berwarna hijau artinya obat bebas. Bulatan biru berarti obat bebas terbatas, dan bulatan merah adalah obat keras.
Lalu, bisa dilihat juga dari kode yang tertera. Misalnya, P no 01 artinya awas obat keras, baca cara pemakaiannya. P no 02 hanya untuk kumur, tidak boleh ditelan. Lalu ada P no 03 yang artinya awas obat keras, hanya untuk pemakaian luar. Dan P no 06 yaitu hanya untuk wasir/ambeien.
2. Gunakan
Cara menggunakan obat ada dua, yaitu obat dalam yang digunakan lewat mulut, yaitu tablet, kapsul, sirup, dan obat tetes mulut. Kedua, obat luar seperti salep kulit, salep mata, injeksi, supositoria, ovulasi, obat tetes mata, atau obat tetes telinga.
"Minum obat sesuai waktunya. Misalkan, dokter meminta minum 3 kali sehari, berarti minumlah pagi, siang, dan sore. Lalu, jika ada obat antibiotik, maka konsumsilah setiap 8 jam sekali dan harus habis. Karena jika tidak, maka dapat menimbulkan resistensi atau kekebalan. Maksudnya, jika sewaktu-waktu mengalami sakit yang sama, maka dosis sebelumnya tidak bisa dipakai lagi. Artinya, harus naik dosis," urai pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia ini.
Jika mendapatkan obat sirup, sebaiknya dikocok dulu sebelum digunakan. Untuk obat tetes mata, karena bersifat steril, hanya bisa dipakai sekali saja. Artinya, jika sakit mata telah teratasi, maka obat tersebut sudah tidak bisa dipakai lagi dan harus dibuang.
Dan, perhatikan expired date-nya. Batas kadaluarsa adalah garansi yang diberikan farmasi. Jadi, pastikan setiap membeli obat ditanyakan dulu tanggal kadaluarsanya.
Lalu, bagaimana mengetahui obat itu sudah kadaluwarsa atau tidak laik pakai? Obat rusak dan tidak boleh dipakai lagi (meskipun tanggal kadaluarsanya masih lama) jika terjadi perubahan warna, bau, dan rasa. Lalu jika bentuknya sudah pecah, retak, berlubang, dan menjadi bubuk. Jika sudah lembab, lembek, basah dan lengket (kapsul, puyer/tablet), keruh, mengental, mengendap, dan mengeras (cairan, salep, krim). Timbul noda bintik-bintik dan gas, wadah/kemasan rusak, dan etiket tidak terbaca/sobek.
3. Simpan
Baca aturan penyimpanan obat yang tertera di kemasan. Jauhkan dari jangkauan anak-anak dan dari sinar matahari langsung, lembab, dan suhu tinggi. Simpan dalam kemasan asli dan etiket yang masih lengkap. Periksa tanggal kadaluarsanya dan kondisi obat, serta kunci almari penyimpanan obat.
"Perhatikan betul cara penyimpanan ini, karena obat yang disimpan sembarang mudah sekali rusak kandungannya. Jauhkan dari jangkauan anak-anak, karena pernah ada kasus seorang anak meminum obat hipertensi milik orang tuanya. Si anak lantas menjadi hipotensi, namun beruntung bisa ditangani dengan cepat," cerita dia.
4. Buang
Bagaimana membuang obat? Perhatikan beberapa hal ini!
a. Hilangkan semua label dari wadah obat. Hal ini penting untuk menghindari "daur ulang" obat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
b. Untuk kapsul, tablet, atau bentuk padat lainnya, hancurkan terlebih dulu. Selanjutnya, obat yang telah hancur tersebut bisa dimasukkan ke dalam plastik dan dikubur atau dibuang ke tempat sampah.
c. Untuk obat antibiotik, cara membuangnya adalah dengan memasukkan langsung cairan antibiotik plus botolnya ke dalam plastik, lalu buang ke tempat sampah. Jika cairan itu bukan antibiotik, buang dulu isinya di air mengalir, lalu masukkan botolnya ke plastik, dan buang ke tempat sampah. Ingat, lepas dulu semua labelnya, ya!
"Intinya, obat harus dimusnahkan dan tidak boleh tersisa," tegas Komisaris Utama PT Kimia Farma Apotek tersebut.
KOMENTAR ANDA