Korea Selatan memberlakukan perluasan aturan jarak sosial tingkat dua untuk menekan penularan virus corona atau Covid-19/Net
Korea Selatan memberlakukan perluasan aturan jarak sosial tingkat dua untuk menekan penularan virus corona atau Covid-19/Net
KOMENTAR

KOREA Selatan mengambil langkah lanjutan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19 dengan cara memberlakukan perluasan jarak sosial "Tingkat 2" mulai hari ini (Minggu, 23/8).

Pembatasan jarak sosial tingkat dua sebelumnya hanya diberlakukan di wilayah Seoul. Namun karena penularan virus corona atau Covid-19 saat ini semakin meluas, maka pemerintah memutuskan untuk memperluas langkah jarak sosial yang lebih ketat secara nasional.

Menteri Kesehatan Korea Selatan Park Neung-hoo pada Sabtu (22/8) mengeluarkan pernyataan soal krisis Covid-19 yang terjadi. Dia menekankan bahwa penularan Covid-19 saat ini merupakan situasi yang sangat genting.

Park menambahkan bahwa di beberapa wilayah di mana infeksi dan kelompok lebih sedikit, penerapan tindakan jarak sosial akan cenderung "disarankan" daripada "diwajibkan". Dia merujuk pada provinsi Gangwon dan Gyeongsang Utara yang memenuhi kriteria ini.

Di bawah aturan jarak sosial tingkat dua, pertemuan dalam ruangan lebih dari 50 orang dan acara luar ruangan lebih dari 100 orang dilarang sementara fasilitas berisiko tinggi infeksi juga ditutup.

Dikabarkan KBS News, langkah ini diambil setelah Korea Selatan telah melaporkan lebih dari 300 kasus infeksi Covid-19 baru selama dua hari berturut-turut.




Menteri Agama Nasaruddin Umar Raih Nilai Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja 100 Hari Kabinet Merah Putih

Sebelumnya

5 Fakta Seputar Kasus Mendikti vs ASN: Dari Dugaan Pemecatan Hingga Perdamaian

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News