PANDEMIK virus corona atau Covid-19 masih menjadi ancaman yang menakutkan, bukan hanya bagi orang dewasa tapi juga bagi anak-anak.
Karena itulah, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendesak agar anak-anak tidak keluar rumah, termasuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah sampai situasi Covid-19 di Indonesia memenuhi kriteria epidemiologi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam rekomendasi terbarunya yang dirilis pada Kamis (27/8), IDAI menekankan bahwa keamanan dan keselamatan anak tetap menjadi nomor satu di tengah pandemik Covid-19 saat ini.
IDAI merekomendasikan agar anak tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan mendesak, seperti ke rumah sakit.
Jika terpaksa keluar rumah, IDAI merekomendasikan agar anak di bawah usia 2 tahun tidk menggunakan masker. Sebagai gantinya, mereka bisa menggunakan faceshield atau kereta dorong berpenutup dengan pengawasan yang ketat orangtua atau pengasuh.
Sementara bagi anak di atas usia 2 tahun, IDAI menganjurkan agar mereka menggunakan masker dan faceshield, kecuali terdapat masalah medis yang menghalangi anak-anak tersebut untuk menggunakan masker seperti gangguan mental dan kognisi, penyakit jantung dan paru kronik.
Selain itu, orangtua juga dianjurkan untuk mulai memperkenalkan penggunaan masker pada anak usia 2 tahun selama di rumah.
"Ajari anak cara pakai (masker) yang benar dan tingkatkan durasinya secara bertahap," sambung pernyataan yang sama.
Di samping itu, perlu diingat bahwa jenis masker yang digunakan adalah masker kain 3 lapis.
Penggunaan masker juga dilakukan bersamaan dengan upaya menjaga jarak fisik sejauh 2 meter, rajin mencuci tangan dan menjaga kebersihan dan menghindari memegang mulut, mata dan hidung
"Penggunaan masker, faceshield dan alat pelindung diri lainnya tidak serta merta mencegah infeksi Covid-19. Perlindungan terbaik saat ini adalah mencegah paparan infeksi dengan tetap berada di rumah," demikian bunyi pernyataan tersebut.
KOMENTAR ANDA