Pemerintah Afghanistan memutuskan untuk memasukkan nama ibu ke dalam kartu identitas anak mereka/Net
Pemerintah Afghanistan memutuskan untuk memasukkan nama ibu ke dalam kartu identitas anak mereka/Net
KOMENTAR

KABAR baik datang dari Afghanistan. Setelah perjuangan yang panjang dari para aktivis dan penggeran sosial, akhirnya pemerintah Afghanistan memutuskan untuk mewajibkan nama ibu dicetak di kartu identitas nasional anak-anak mereka.

Pada Kamis (17/8), Presiden Afghanistan Ashraf Ghani menandatangani sebuah amandemen yang telah lama dicari oleh para aktivis hak-hak perempuan tersebut.

Untuk diketahui, hingga saat ini, hukum Afghanistan menyatakan bahwa hanya nama ayah yang harus dicatat di kartu identitas anak.

Pasalnya, menggunakan nama wanita di depan umum di Afghanistan secara tradisional tidak disukai dan dapat dianggap sebagai penghinaan.

Namun, ada pemberontakan dari sekelompok wanita dan juga aktivis yang kemudian meluncurkan kampanye di bawah tagar #WhereIsMyName tiga tahun lalu.

Kampanye itu menyerukan agar nama ibu dicantumkan di samping nama ayah pada kartu identitas nasional.

Kampanye media sosial menampilkan para aktivis memperkenalkan diri mereka menggunakan nama dan nama ibu mereka.

Tidak sia-sia, kampanye itu berhasil menarik banyak simpati dan dukungan, termasuk dari sejumlah tokoh masyarakat, selebriti hingga anggota parlemen.

Laleh Osmany, pendiri kampanye #WhereIsMyName, mengatakan kepada BBC bahwa dia sangat gembira dengan keputusan pemerintah Afghaistan saat ini.

"Tidak diragukan lagi, kemenangan ini adalah hasil dari kampanye dan konsonan yang gigih di antara para juru kampanye dan warga," ujarnya.

"Pemerintah juga mendukung warga, dan saya mengucapkan terima kasih kepada presiden sendiri dan para wakilnya atas dukungan mereka. Saya juga berterima kasih kepada semua orang, pria dan wanita yang mendukung kampanye kami dan mengangkat suara mereka, dan mengucapkan selamat kepada semua juru kampanye hak yang setara," sambungnya.

Sementara itu, komite urusan hukum kabinet Afghanistan mengatakan bahwa keputusan untuk memasukkan nama ibu di kartu identitas nasional adalah langkah besar menuju kesetaraan gender dan realisasi hak-hak perempuan.

Keputusan itu diambil di tengah kekhawatiran bahwa kemajuan dapat mundur dalam beberapa minggu mendatang karena pemerintah berupaya mencapai kesepakatan damai dengan Taliban.




Gunung Lewotobi Kembali Meletus Disertai Gemuruh, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Sebelumnya

Timnas Indonesia Raih Kemenangan 2-0 atas Arab Saudi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News