SEORANG turis asal Perancis harus membayar denda hingga 1.000 euro atau sekitar Rp 17 juta karena membawa pasir dari sebuah pantai di Italia.
Turis itu kedapatan membawa sekitar 2 kg pasir dari pantai di mana dia berlibur yang dimasukkan ke dalam botol dan disimpan di dalam kopernya.
Ulahnya terungkap setelah dia mencoba terbang keluar dari pulau eksotis Sardinia di mana dia berlibur.
Pantai di pulau Sardinia memang terkenal sangat indah dengan pasir-pasir putih yang dilindungi. Begitu dilindunginya pasir-pasir itu, sampai-sampai turis yang kedapatan membawa pulang pasir dari pantai tersebut akan menghadapi denda dan bahkan hukuman penjara.
Pada tahun 2017, peraturan daerah diberlakukan yang melarang pengambilan pasir dari pantai Sardinia.
Meski begitu, masih ada saja turis yang bandel ingin membawa pasir putih di pulau tersebut sebagai oleh-oleh. Seperti insiden yang terjadi baru-baru ini yang dilakukan oleh seorang turis pria asal Perancis yang tidak disebutkan namanya.
CNN mengabarkan bahwa turis itu ditangkap di Bandara Cagliari Elmas pada 1 September lalu setelah dia ditemukan memiliki botol berisi pasir.
"Botol itu disita dan sekarang ada di ruang operasi kami tempat kami menyimpan barang-barang yang disita. Pada akhir tahun kami biasanya memiliki banyak botol pasir yang terkumpul," ujar seorang juru bicara otoritas keamanan di pulau tersebut.
Dia menambahkan bahwa pengambilan pasir dari pulau itu semakin tinggi intensitasnya dalam beberapa tahun terakhir. Pasir dari pulau itu bahkan kerap ditemukan di situs jual beli online.
"Tahun lalu kami menemukan situs yang menjual pasir kami sebagai oleh-oleh. Ini menjadi fenomena yang sangat terkenal di Eropa," sambungnya.
KOMENTAR ANDA