SEMENTARA tanah dan bangunan yang dihuni masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara, pada tanggal 28 September 2016, ratusan warga Bukit Duri diusir dari hunian masing-masing bukan oleh kaum penjajah, namun sesama warga bangsa Indonesia karena wajib dibumiratakan atas nama pembangunan.
Warga Miskin
Tidak kurang dari Menteri Hukum dan HAM, Dr Yasonna Laoly serta mantan Ketua MK yang kini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan tegas menyatakan penggusuran yang dilakukan pada saat tanah dan bangunan yang digusur masih dalam proses hukum bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, namun pelanggaran hukum secara sempurna. Demi membenarkan kebijakan pembumirataan, warga miskin masih distigmasisasi sebagai sampah masyarakat, penyebab banjir, perampas tanah negara, perusak citra gemerlap metropolitan dan predikat buruk lain-lainnya.
Namun yang paling membebani lubuk sanubari dan nurani kemanusiaan saya adalah fakta tak terbantahkan bahwa ternyata saya hanya sesosok mahluk hidup yang sangat lemah, sebab terbukti sama sekali tidak berdaya mencegah terjadinya penggusuran yang dilakukan terhadap kaum miskin secara sempurna melanggar hukum, hak asasi manusia serta sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Ketidakadilan bukan hanya diderita kaum miskin, namun juga masyarakat adat di berbagai pelosok Nusantara.
Doa
Saya tidak berdaya apa pun kecuali dengan penuh kerendahan hati bersujud memohon kepada Allah Yang Maha Kuasa berkenan menganugrahkan berkah karunia kekuatan lahir dan batin kepada warga miskin dan masyarakat adat yang sedang menderita kehilangan tanah dan bangunan di mana mereka berteduh dari terik sinar matahari dan terpaan air hujan.
Semoga pada suatu saat selaras dengan sila Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia, maka bukan cuma sebagian namun seluruh rakyat Indonesia termasuk warga miskin dan masyarakat adat juga bisa ikut menikmati nikmatnya kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Amin.
KOMENTAR ANDA