SECARA emosional debat benur lobster pasti dimenangkan oleh pihak yang melarang ekspor. Sering kali yang rasional kalah dengan yang emosional. Apalagi kalau yang emosional itu didukung pula alasan yang rasional.
Maka jelas: larangan ekspor benur pasti menang setidaknya 2:1 dari yang pro ekspor. Mungkin bahkan 3:1.
Tentu soal ekspor benur itu bukan harus menang-menangan. Bila Anda setuju ekspor benur Anda punya banyak alasan. Mulai dari membela nelayan tangkap benur sampai membela negara yang-harus menggalakkan ekspor. Anda juga bisa beralasan agar penyelundup hilang dengan sendirinya tanpa harus diberantas.
Bila setuju dilarang ekspor, Anda tinggal ikut Bu Susi. Agar benur besar sendiri di dalam negeri. Secara alami. Tanpa biaya pemeliharaan. Tangkaplah benur itu ketika sudah jadi lobster. Ketika umurnya sekitar 8 bulan. Yang beratnya antara 250 gram sampai 0,5 Kg. Yang harganya sudah berjut-jut.
Pemerintah sering berada dalam persimpangan pendapat seperti itu. Dua-duanya punya alasan yang kelihatan sama-sama kuat. Di atas kertas. Maka di situlah perlunya menang Pemilu. Agar bisa memilih jalan yang mana. Suka-suka yang menang Pemilu. Yang mestinya disesuaikan dengan ''ideologi pembangunan ekonomi'' si pemenang Pemilu.
Dalam hal benur ini pemenang Pemilunya masih sama. Tapi kebijakannya begitu bertolak belakang. Saya cenderung tidak memilih mana yang benar. Silakan saja. Saya biasa melihat dalam hal ''strategi ekonomi'' yang benar itu tidak hanya satu. Bahkan tidak hanya dua.
Sering sekali terjadi: kesungguhan mengerjakannya lebih menentukan daripada kebenaran konsepnya, apalagi kalau konsep itu belum tentu benar.
Tentu publik melihat dengan jelas bahwa Bu Susi adalah orang yang sungguh-sungguh. Sampai beliau menyelesaikan jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, tidak sedikit pun terlihat ada lobster di balik batu.
Ada dua data ''ilmiah'' yang sering dipakai menyerang Bu Susi: jumlah benur di laut Indonesia dan apakah lobster bisa dibudidaya di dalam negeri. Bu Susi memang sering mengatakan benur lobster terancam punah kalau ekspor dibebaskan.
Sedang pihak penyerang sering mengemukakan data dari KKP sendiri bahwa jumlah benur kita itu masih 850 miliar, jauh dari langka. Saya tidak berhasil mendapat kejelasan. Apakah angka itu justru sebagai hasil larangan Bu Susi selama 5 tahun, atau memang sejak dulu segitu.
Saya sendiri cenderung menerjemahkan yang nadanya memihak Bu Susi. Ketika beliau mengatakan kelak benur bisa langka, tentu maksudnya bukan langka seperti harimau Jawa. Jadi, mempersoalkan kata ''langka'' dari Bu Susi tidak sama dengan membicarakan langkanya badak bercula dua.
Yang saya juga tidak dapat penjelasan adalah: apakah kebijakan larangan ekspor dari Bu Susi itu sifatnya permanen atau sementara. Misalkan Bu Susilah yang diangkat lagi menjadi Menteri KP: apakah beliau tetap melarang ekspor? Atau akan membuka ekspor, dengan asumsi populasi benur sudah kembali banyak?
Saya memang terus berkomunikasi dengan Bu Susi. Tapi begitu saya ingin bertanya soal lobster beliau tidak merespons. Saya pun berbicara dengan ''orang dalam'' perikanan yang tidak ikut politik. Ia punya pikiran sendiri.
Menurutnya Bu Susi melarang ekspor benur itu sudah benar. Yang kurang adalah mengapa beliau tidak mendorong pengembangan budidaya di dalam negeri.
Bu Susi, menurut tafsirnya, punya aliran pemikiran ini: biarlah benur itu besar sendiri di laut bebas. Nelayan bisa menangkapnya setelah menjadi lobster.
Bu Susi berhasil. Indonesia menjadi pengekspor lobster nomor 1 di Asia Tenggara. Sejak 2017. Meski nilai ekspor tahun 2018 baru sebesar 28,7 juta dolar AS. Hampir Rp 0,5 triliun. Memang masih kalah dengan nilai ''ekspor'' benur yang mencapai Rp 1 triliun.
Di masa Bu Susi, pun nelayan masih tetap saja menangkap benur. Sembunyi-sembunyi. Itu karena memang ada yang membeli. Untuk diselundupkan ke Vietnam lewat Singapura.
Di tahun terakhir masa jabatan Bu Susi tekad memberantas selundupan itu ditingkatkan. Koordinasinya dengan TNI-AL mencapai puncak semangat-semangatnya.
KSAL baru yang sekarang ini adalah ketua tim pemberantasan penyelundupan benur waktu itu.
Beberapa pelaku sudah ditangkap. Diadili. Dijatuhi hukuman ringan sekali. Itu lantaran yang tertangkap hanyalah operator di laut. Bu Susi masih terus ingin meningkatkan pemberantasan itu. Tapi masa jabatannya berakhir.
Bagi yang pro nelayan tangkap benur, kebijakan Bu Susi itu dianggap tidak memahami kesulitan ekonomi rakyat di bawah. Yang mereka itu tidak bisa menunggu lobster menjadi besar. Mereka tidak bisa menunda makan, selama delapan bulan.
Kalau saja waktu itu Bu Susi mendorong budi daya di dalam negeri maka persoalan perut nelayan terakomodasi. Para penangkap benur, yang biasa jualan ke penyelundup bisa jualan ke perusahaan budidaya di dalam negeri.
Memang ada perdebatan ilmiah di internal perikanan saat itu. Hanya debat angka. Bukan debatnya para ilmuwan murni. Itu sebatas debat ilmiah para birokrat. Waktu itu ada satu aliran pemikiran bahwa benur lobster itu tidak bisa dibesarkan di ''kolam'' budidaya. Kalau dipaksakan, di umur 70 hari benur itu akan mati.
Aliran ini mendasarkan diri dari hasil uji coba di pusat penelitian kementerian perikanan sendiri. Tentu aliran pemikiran itu menemukan kelemahannya sekarang ini. Yakni ketika terbukti Vietnam mampu membudidayakannya. Asal mendapat benur dari Indonesia dengan cara apa pun.
Mungkin dasar pemikiran itu yang dianut pengganti Bu Susi. Ekspor benur dibolehkan. Tapi eksporternya harus memenuhi syarat: salah satunya, punya binaan nelayan budidaya lobster di dalam negeri. Ini mirip dengan kebijakan di bawang putih. Boleh impor bawang putih. Tapi importernya harus punya binaan petani bawang.
Begitu pula impor gula rafinasi. Yang importernya harus punya kebun tebu binaan. Kebijakan seperti itu, untuk bawang dan gula, sudah berlangsung beberapa tahun.
Sudah waktunya perguruan tinggi melakukan penelitian: apakah tujuan peraturan itu tercapai. Atau hanya pura-pura: sebatas agar ada alasan untuk membuka impor.
Impor bawang dan gula pasti lebih menggiurkan daripada berpeluh mencangkul tanah. Demikian juga ekspor benur. Pasti lebih menggiurkan daripada budidaya.
Maka terserah saja yang punya kuasa.
KOMENTAR ANDA