BERDASARKAN Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (SKB 4 Menteri), pada Januari 2021 sekolah tatap muka diperbolehkan untuk dilaksanakan. Namun, kekhawatiran untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara offline tersebut cukup tinggi, mengingat kasus Covid-19, utamanya di Ibukota, terus merangkak naik.
Sejauh ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan jika sekolah tatap muka tidak perlu dilakukan. Sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) menjadi satu-satunya solusi teraman bagi anak untuk mendapatkan pendidikan.
Namun jika memang harus dilaksanakan KBM tatap muka, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah, yaitu:
1. Pihak sekolah memenuhi standar protokol kesehatan yang berlaku. Misalnya, memastikan seluruh anggota sekolah memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan yang baik, hand sanitizer di setiap ruang, memastikan sistem bergilir (hanya 50 persen dari murid yang berada di dalam kelas).
2. Memiliki unit kesehatan sekolah (UKS) yang bisa mendeteksi ketika ada anggota sekolah (baik guru, siswa, maupun pihak sekolah lainnya) memiliki gejala sakit. Pihak sekolah juga memastikan bisa berkoordinasi dengan tempat-tempat kesehatan (seperti puskesmas).
3. Sekolah bisa melakukan tracing teehadap guru dan anggota sekolah. Seperti menggelar swab test sebelum sekolah dimulai, untuk melihat tingkat keterpaparan.
"Untuk orangtua, pastikan anak sudah terampil menjalankan pedoman hidup bersih dan sehat (PHBS), misalnya tidak melepas masker (nyaman memakai masker dalam waktu yang lama), rajin mencuci tangan, tidak berbagi atau bertukar bekal dengan teman, tidak memiliki penyakit bawaan (komorbid), dan mandiri," kata dokter spesialis anak, dr Vicka Farah Diba, MSc SpA, dalam Zoomtalk Farah.id, Rabu (9/11).
Perhatikan juga sarana transportasi yang akan digunakan ke sekolah, apakah diantar, ikut jemputan, atau naik angkutan umum. Pastikan anak dibekali hand sanitizer.
"Dan, jika mengizinkan anak kembali ke sekolah, pastikan di rumah tidak ada anggota keluarga yang lanjut usia serta rentan terhadap penyakit. Sehingga, tidak terjadi atau muncul klaster keluarga yang baru," tegas dokter RS Jogja Internasional Hospital ini.
KOMENTAR ANDA