Ilustrasi belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19/ Net
Ilustrasi belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19/ Net
KOMENTAR

DALAM hitungan hari, tahun 2020 segera berakhir. Dan di awal tahun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mempersilahkan sekolah untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Meski dilakukan secara offline, para guru disarankan untuk tidak langsung memberikan materi di hari pertama masuk sekolah. Hal yang harus diperhatikan, menurut Kemdikbub, adalah kondisi psikososial dan emosional siswa. Jadi, guru harus melakukan pembinaan terlebih dulu.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril, menjelaskan bahwa siswa harus berada dalam keadaan mental yang stabil.

"Sekolah buka lagi saat pandemi, bukan berarti semuanya sudah normal. Ada adaptasi atau kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan yang harus dan wajib dilakukan siswa, guru, serta siapapun yang terlibat di dalamnya," tegas Iwan.

Selanjutnya, guru diminta untuk melakukan penilaian terhadap pemahaman belajar siswa selama 9 bulan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Tujuannya, untuk melihat kemampuan siswa.

"Mungkin ada yang tertinggal, ada yang pas, ada juga yang sudah maju. Ini butuh diferensiasi dan cara bagaimana mengelolanya dalam situasi yang ada," kata dia.

Mendikbud Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka berdasarkan pertimbangan pemerintah daerah dan orangtua murid.

Berdasarkan survei yang dilakukan pada 384 guru sekolah swasta dan negeri, serta seluruh jenjang, diklaim sebanyak 90 persen guru menyatakan siap mengajar dan melakukan proses pembelajaran secara langsung.

Namun survei lain menyebutkan, berdasarkan pendapat 27.046 guru di daerah, ditemukan hanya 94 persen dari mereka yang merasa aman dari penularan Covid-19, khususnya jika sekolah dibuka lagi.

 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News