Otoritas penerbangan China merekomendasikan agar pramugari mengenakan popok sekali pakai selama penerbangan demi menekan potensi penularan virus corona/Net
Otoritas penerbangan China merekomendasikan agar pramugari mengenakan popok sekali pakai selama penerbangan demi menekan potensi penularan virus corona/Net
KOMENTAR

SEKTOR transportasi udara berbenah diri untuk melakukan sejumlah penyesuian pasca dihantam oleh pandemi Covid-19.

Baru-baru ini, otoritas penerbangan sipil China merilis pedoman baru untuk industri penerbangan negara itu untuk. menjaga agar penumpang dan awak kabin tetap aman selama perjalanan.

Tepatnya pada tanggal 25 November 2020 lalu, Administrasi Penerbangan Sipil China (CAAC) merilis pedoman baru untuk industri penerbangan negara yang diawasinya.

Dokumen berjudul "Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Epidemi untuk Maskapai, Edisi Keenam" itu berisi saran tentang praktik kebersihan terbaik yang harus dilakukan di pesawat dan di bandara.

Salah satu saran itu adalah bahwa awak kabin seperti pramugari disarankan memakai popok sekali pakai sehingga mereka tidak perlu ke kamar mandi selama penerbangan.

Pedoman itu menyarankan agar awak kabin dalam penerbangan ke dan dari negara berisiko tinggi untuk memakai masker medis, sarung tangan medis sekali pakai lapis ganda, kacamata, topi sekali pakai, pakaian pelindung sekali pakai, dan penutup sepatu sekali pakai.

"Direkomendasikan agar awak kabin memakai popok sekali pakai dan menghindari penggunaan toilet kecuali keadaan khusus untuk menghindari risiko infeksi," sambung pedoman yang sama, seperti dikabarkan CNN.

Bukan tanpa alasan, rekomendasi itu dikeluarkan karena toilet umum berpotensi jadi tempat penularan virus corona.

Pada bulan Agustus lalu ada kasus di mana seorang wanita yang bepergian dari Italia ke Korea Selatan tertular virus korona selama perjalanannya. Diduga kuat dia tertular selama berada di toilet pesawat. Pasalnya, di toilet iitulah satu-satunya tempat di mana di amelepas masker N95 yang dia gunakan.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News