Bus di Prancis/Net
Bus di Prancis/Net
KOMENTAR

PRANCIS tengah menggodok rancangan undang-undang yang akan melarang setiap orang yang tidak divaksinasi untuk menggunakan transportasi umum di negara itu. 

RUU tersebut telah memicu protes dari sejumlah politisi oposisi pada Selasa (22/12) waktu setempat.
Perdana Menteri Jean Castex pada hari Senin (21/12) mendapat dukungan kabinetnya terkait RUU yang dirancang untuk memberikan kerangka hukum untuk menangani krisis kesehatan, termasuk pandemi virus corona.

Menurut teks tersebut, yang sekarang akan diserahkan ke parlemen, tes Covid negatif atau bukti ‘pengobatan pencegahan, termasuk pemberian vaksin’  mungkin akan diperlukan agar orang diberikan akses untuk menggunakan transportasi atau untuk mengunjungi suatu lokasi, serta aktivitas tertentu.

Sedangkan, menurut sebuah jajak pendapat, 55 persen dari orang Prancis mengatakan bahwa mereka tidak akan melakukan vaksinasi Covid-19, salah satu tingkat tertinggi di Uni Eropa.

Pemerintah sendiri akan mulai mengampanyekan vaksinasi mulai Minggu ini, seperti dilaporkan AP, Rabu (23/12).

Presiden Emmanuel Macron sendiri telah berjanji bahwa vaksinasi virus corona, meskipun sangat dianjurkan, hal itu tidak akan diwajibkan.

Tetapi politisi oposisi mengutuk rancangan undang-undang tersebut, dengan Marine Le Pen, pemimpin partai sayap kanan RN, menyebutnya sebagai tindakan yang totaliter.

“Secara tidak langsung, RUU ini tidak bertujuan untuk mewajibkan vaksinasi, tetapi akan mencegah siapa pun yang tidak patuh untuk memiliki kehidupan sosial,” katanya.

Juru bicara partai RN Sebastien Chenu mengatakan pemerintah Macron sedang merencanakan “kediktatoran kesehatan.”

Senator sentris Nathalie Goulet mengatakan draf itu adalah “serangan terhadap kebebasan publik”, sementara deputi sayap kiri Alexis Corbiere mengatakan “setidaknya kita bisa mengadakan diskusi kolektif jika idenya adalah untuk membatasi kebebasan publik kita.”

Menanggapi hal tersebut, menteri sektor publik Amelie de Montchalin mengatakan RUU itu “sama sekali tidak dibuat untuk menciptakan kekuasaan yang luar biasa bagi pemerintah” atau “menciptakan negara yang sehat.”

Uni Eropa telah memberi lampu hijau untuk vaksin virus corona Pfizer-BioNTech pada hari Senin (21/12), membuka jalan bagi inokulasi pertama yang dimulai di 27 negara itu tepat setelah Natal.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News