TERKAIT dengan rencana pemberian vaksin Covid-19, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) baru saja mengeluarkan surat rekomendasi tentang pemberian vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia yakni vaksin Sinovac. Kurang lebih 3 juta dosis vaksin Sinovac telah dipesan oleh pemerintah Indonesia.
Pada surat rekomendasi PAPDI, tertulis sederet daftar jenis penyakit penyerta (komorbid) yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Penjelasannya, orang-orang yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) berikut sejauh ini ditinjau para dokter spesialis penyakit dalam di Indonesia, belum dan tidak layak diberi vaksin dengan merujuk pada catatan khusus di setiap penyakitnya.
Surat rekomendasi disusun berdasarkan tiga poin, yakni data publikasi fase I/II mengenai Sinovac, data uji fase III di Bandung berupa proposal dan catatan pelaku lapangan yang terlibat dalam uji klinis dan data uji vaksin inactivated lainnya yang sudah lengkap (seperti vaksin influenza, dan sebagainya), sedangkan data vaksin inactivated COVID-19 (Sinovac) belum lengkap.
Sebagai catatan, PAPDI menyusun rekomendasi ini spesifik untuk Sinovac, sehingga dapat berubah sesuai dengan perkembangan laporan data uji klinis Sinovac tersebut, demikian pula dengan vaksin Covid-19 jenis lain.
Serta pada individu yang akan divaksin, jika terdapat lebih dari 1 komorbid/ penyakit penyerta sesuai kategori inklusif dan eksklusi dan ada yang belum layak divaksin, maka dipilih yang belum layak.
Berikut ini adalah daftar penyakit penyerta yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin Covid-19 (Sinovac) di Indonesia. Seperti dikutip dari okezone.com
1. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren,vaskulitis, dan autoimun lainnya)
Masuk dalam kategori belum layak. Dengan catatan karena pasien autoimun tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.
2. Sindroma Hiper IgE
Sama dengan orang dengan penyakit autoimun, orang yang mempunyai penyakit Hiper IgE disebut belum layak divaksin. Pasien Hiper IgE tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.
3. Orang dengan infeksi akut
Disebutkan sebagai golongan orang yang tidak layak divaksin. Sebab, pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.
4. PGK non dialysis
Belum layak karena menurut PAPDI saat ini pemberian vaksin belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.
5. PGK dialysis
PGK dialysis (hemodialisis dan dialysis peritoneal) sama seperti yang non maka orang dengan penyakit penyerta ini juga belum layak. Saat ini, pemberian vaksin belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.
6. Transplantasi Ginjal
Belum layak, pemberian vaksin Covid-19 pada orang pernah melakukan transplantasi ginjal belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.
7. Sindroma nefrotik dengan imunosupresan/ kortikosteroid
Belum layak disebabkan karena belum ada uji klinis mengenai efikasi dan keamanan vaksin tersebut terhadap populasi
8. Hipertensi
Belum layak, karena dari beberapa uji klinis dari beberapa vaksin Covid telah menginklusi pasien dengan hipertensi. Namun, populasi ini belum direkomendasikan mendapat vaksin Covid-19 karena belum ada rekomendasi dari tim uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia, menunggu hasil uji klinis di Bandung.
9. Gagal jantung
Belum layak, mengingat belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid pada kondisi ini.
10. Penyakit jantung coroner
Sama dengan gagal jantung, orang dengan penyakit jantung coroner dikatakan sebagai kategori yang belum layak divaksin karena belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada kondisi tersebut.
11. Reumatik Autoimun (autoimun sistemik)
Saat ini masih belum layak, karena sejauh ini belum ada data untuk penggunaan vaksin Covid pada pasien reumatik-autoimun. Berdasarkan data vaksin-vaksin yang sebelumnya, untuk jenis vaksin selain live attenuated vaccine, tidak ada kontraindikasi pemberian pada pasien reumatikautoimun.
Pemberian vaksin Covid untuk pasien reumatikautoimun harus mempertimbangan risiko dan manfaatnya kasus per kasus secara individual, dan membutuhkan informed decision dari pasien.
Pada pasien reumatik-nonautoimun, rekomendasi vaksinasi sesuai dengan populasi umum dan rekomendasi ini bersifat sementara, dan bisa berubah jika ada bukti baru tentang keamanan dan efektivitas vaksin.
12. Penyakit gastrointestinal
Individu yang memiliki komorbid satu ini juga dinilai belum layak divaksin Covid-19. Penyakit-penyakit gastrointestinal yang menggunakan obat-obat imunosupresan, pada dasarnya tidak masalah diberikan vaksinasi Covid.
Namun, respon imun yang terjadi tidak seperti yang diharapkan. Pendataan dan skrining pasien dengan komorbid penyakit autoimun termasuk yang merupakan penyakit autoimun di bidang gastrointestinal, seperti penyakit IBD (Kolitis Ulseratif dan Crohn's Disease), Celiac Disease, dalam skrining terdapat pertanyaan terkait gejala gastrointestinal seperti diare kronik (perubahan pola BAB), BAB darah, terjadinya penurunan berat badan yang signifikan yang tidak dikehendaki.
13. Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
Belum layak, pasien autoimun tidak dianjurkan diberikan vaksinasi Covid sampai ada hasil penelitian yang lebih jelas dan telah dipublikasi.
14. Penyakit dengan kanker, kelainan hematologi seperti gangguan koagulasi
Pasien imunokompromais, pasien dalam terapi aktif kanker, pemakai obat imunosupresan, dan penerima produk darah masuk dalam golongan belum layak. Studi klinis Sinovac mengeksklusi pasien dengan keterangan penyakit kolom sebelumnya, karena tidak ada data pada kelompok tersebut, maka belum dapat dibuat rekomendasi terkait pemberian vaksin Sinovac pada kelompok ini.
15. Orang dengan hematologionkologi
Orang dengan hematologionkologi yang mendapatkan terapi aktif jangka panjang, seperti leukemia, granulositik kronis, leukemia limfositik kronis, myeloma multipel, anemia hemolitik autoimun, ITP, dan lain-lain belum layak dapat vaksin. Sebab studi klinis Sinovac mengeksklusi pasien dengan keterangan penyakit kolom sebelumnya, karena tidak ada data pada kelompok tersebut, maka belum dapat dibuat rekomendasi terkait pemberian vaksin Sinovac pada kelompok ini.
KOMENTAR ANDA