SESUAI dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No hk.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 2019, pelayanan vaksinasi akan melewati 4 meja pelayanan.
Sebelum menuju Meja 3 untuk vaksinasi, petugas akan melakukan verifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan mengajukan sejumlah pertanyaan. Jawaban dari pertanyaan tersebut menjadi dasar bagi petugas, apakah sasaran layak divaksinasi (lanjut), ditunda, atau tidak diberikan vaksin.
Berikut adalah pertanyaan yang akan diajukan petugas:
1. Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?
2. Apakah Anda sedang hamil atau menyusui?
3. Apakah Anda mengalami gejala ISPA seperti batu/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir?
4. Apakah ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19?
5. Apakah Anda memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya? (Pertanyaan untuk vaksinasi ke-2).
6. Apakah Anda sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah?
7. Apakah Anda menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner)?
8. Apakah Anda menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)?
9. Apakah Anda menderita penyakit ginjal? (Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)?
10m apakah Anda menderita penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis?
11. Apakah Anda menderita penyakit saluran pencernaan kronis?
12. Apakah Anda menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun?
13. Apakah Anda menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi?
14. Apakah Anda menderita penyakit diabetes melitus?
15. Apakah Anda menderita HIV?
16. Apakah Anda memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC)?
Setelah vaksinasi selesai, petugas akan mencetak kartu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi. Kartu tersebut ditandatangani dan diberi stempel, lalu diberikan kepada sasaran sebagai bukti bahwa sasaran telah divaksinasi.
Kemudian petugas mempersilahkan penerima vaksin untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi dan diberikan penyuluhan serta media KIE tentang pencegahan Covid-19 melalui 3M dan vaksinasi Covid-19.
Dan, penerima vaksinasi disarankan tidak bepergian ke luar kota setelah menerima vaksin.
KOMENTAR ANDA