BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) atas vaksin Covid-19 Sinovac, Senin (11/1). Izin dikeluarkan usai hasil evaluasi BPOM menunjukkan bahwa Sinovac memiliki efikasi sebesar 65, 3 persen.
Keluarnya izin penggunaan darurat itu berdasarkan pertimbangan seperti imunogenitas, keamanan, dan efikasinya yang telah sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency untuk vaksin covid-19 yang pertama kali kepada Vaksin CoronaVac buatan Sinovac, yang bekerja sama dengan PT Biofarma," kata Kepala BPOM Penny Lukito, dalam jumpa persnya, Senin (11/1).
Penny menjelaskan, berdasarkan hasil uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac aman untuk disuntikkan. Efek Samping yang ditimbulkan pun bersifat ringan hingga sedang. Yaitu bersifat lokal seperti nyeri, iritasi, dan pembengkakan. Juga efek samping sistemik berupa nyeri otot, detik, dan demam.
"Frekuensi efek samping dengan derajat berat, sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya 0,1 sampai dengan 1 persen. Efek Samping tersebut bukan efek samping yang berbahaya dan dapat pulih kembali," tegasnya.
Menkes Optimis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin optimis vaksinasi massal Covid-19 akan dimulai Rabu (13/1). Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima dosis vaksin Covid-19.
"Insya Allah, kita akan mulai (vaksinasi) di hari Rabu dan akan dimulai dengan Bapak Presiden," kata Menkes Budi dalam konferensi pers virtualnya, Senin (11/1).
Vaksinasi massal tahap pertama ini akan ditujukan pada para tenaga kesehatan, pejabat negara, dan sejumlah publik figur. Maksud dan tujuannya adalah agar mendapat tanggapan positif dari masyarakat dan berharap penerima vaksin dapat memberikan meyakinkan masyarakat luas bahwa vaksin Sinovac aman.
KOMENTAR ANDA