Kota Madinah/Net
Kota Madinah/Net
KOMENTAR

KOTA Madinah menjadi kota pertama di dunia dengan populasi penduduk lebih dari 2 juta jiwa yang sukses lulus akreditasi program kota sehat versi World Health Organization.

Dilaporkan Arab News (24/01/2021), Madinah memiliki komite persiapan yang mengawasi 100 anggota yang merupakan perwakilan dari 22 pemerintahan, komunitas sipil, serta para relawan. Mereka bahu-membahu menyiapkan segala yang diperlukan untuk bisa lulus akreditasi WHO. Komite persiapan tersebut dipimpin Presiden Universitas Taibah, Dr. Abdul Aziz Assarani.

Beberapa kriteria yang memperlihatkan keunggulan Madinah di antaranya adalah pelaksanaan Proyek Strategi Wilayah Madinah serta peluncuran program “Kota Manusiawi”.

WHO mendefinisikan kota sehat sebagai kota yang terus-menerus menciptakan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan sosial dan lingkungan fisiknya, serta menumbuhkan kekuatan komunitas yang memungkinkan masyarakat untuk saling mendukung dalam semua fungsi kehidupan juga membangun potensi terbaik mereka.

Program terintegrasi kota Madinah meliputi kerja sama strategis dengan Universitas Taibah. Kerja sama tersebut berupa pencatatan dalam platform elektronik seputar persyaratan pemerintah tentang kota sehat. Catatan tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi WHO.

WHO juga merekomendasikan Universitas Taibah untuk menyelenggarakan pelatihan bagi perwakilan kota lain yang tertarik berpartisipasi dalam program kota sehat.

Mengutip laman resmi WHO, ada 4 kategori yang menjadi kriteria National Accreditation Systems (NacS) dalam menetapkan status kota sehat.

Kategori pertama meliputi keberlanjutan, budaya, solidaritas, keterpaduan, juga pemerintahan kota yang sehat—yang dibuktikan dengan komitmen politik yang tegas.

Kategori kedua meliputi pemerintahan yang bersih, pemberdayaan, aksi lintas sektoral termasuk kebijakan kesehatan masyarakat dan rencana strategisnya, hubungan kerja sama, struktur organisasi baru, perencanaan pembangunan kota yang sehat, pengawasan kesehatan, jaringan kerja, partisipasi komunitas, advokasi, dan inovasi.

Kategori ketiga meliputi kedudukan yang sama, kebersihan, lingkungan yang aman, akses kepada layanan kesehatan, layanan sosial, pendidikan, dan perumahan, efisiensi energi, pengurangan angka kemiskinan, kesadaran hidup sehat dan aturan yang sehat.

Sedangkan kategori keempat meliputi pengawasan pemerintah pusat terhadap kandidat kota sehat meliputi kepemimpinan dan komitmen untuk menciptakan kota sehat, mekanisme untuk mendukung lahirnya kota sehat, serta melihat apakah pemerintah pusat mendorong dan membina lebih banyak kota di negaranya untuk menjadi kota sehat.




KBRI Kairo Dorong Peningkatan Ekspor dan Investasi Indonesia di Mesir

Sebelumnya

Tiada lagi Bang Muin

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News