WANITA Indonesia kembali membanggakan di kancah dunia. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, berhasil menduduki jabatan Co-Chair the Coalituon of Finance Ministers for Climate Action periode 2021-2023. Sri berhasil menang dari Menteri Keuangan Filipina dan Menteri Keuangan Uganda dalam voting yang diikuti para Menteri Keuangan dari 52 negara anggota koalisi.
Sebagai Co-Chair, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambah exposure, posisi strategis, dan peran Indonesia di dunia internasional, setelah penetapan Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun 2022 dan Chairmanship ASEAN tahun 2023.
"Indonesia dipercaya global untuk mengarahkan dan menangani masalah perubahan iklim. Hal ini tentunya tidak lepas dari berbagai aksi nyata mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dilaksanakan oleh pemerintah selama ini," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, mengutip detikFinance.com, Jumat (12/2).
Menurut dia, Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui berbagai kebijakan dan instrumen. Seperti pendanaan APBN untuk perubahan iklim (budget tagging), pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) selaku pengelola beragam data terkait kehutanan, energi, dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, dan lainnya terkait lingkungan hidup si berbagai kementerian/lembaga.
Juga pembentukan Pooling Fund Bencana(PFB) sebagai bagian dari Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI), dan aktivasi instrumen pembiayaan inovatif seperti Green Sukuk.
Sri Mulyani bergabung dengan koalisi pada 5 Juli 2019. Koalisi ini merupakan forum yang dibentuk untuk mendukung upaya kolektif para Menteri Keuangan negara-negara anggota dalam menggunakan kebijakan fiskal, manajemen keuangan publik dan mobilisasi pendanaan perubahan iklim guna mendorong aksi perubahan iklim di level domestik dan global.
Koalisi ini diinisiasi pada Sidang Tahunan IMF-World Bank pada Oktober 2018 di Bali dan resmi diluncurkan pada IMF-World Bank Spring Meeting, April 2019.
Dan dalam menjalan kegiatannya, koalisi ini berpedoman pada 6 Prinsip Helsinki dan tidak mengikat yang mempromosikan aksi iklim nasional, terutama melalui kebijakan fiskal dan keuangan publik.
Dan, koalisi dipimpin oleh dua Co-Chair, yaitu Menteri Keuangan yang mewakili negara-negara maju dan Satu Menteri Keuangan dari negara yang mewakili negera-negara berkembang. Perwakilan negara maju di posisi Co-Chair dipegang oleh Finlandia dan disetujui pada pertemuan koalisi tingkat Menteri Keuangan pada 12 Oktober 2020.
"Posisi sebagai ketua koalisi ini akan memberikan peluang kontribusi Indonesia untuk memajukan dan meningkatkan peran strategis koalisi serta bersinergi dengan forum internasional lainnya, sepeetti G20 dan ASEAN.
KOMENTAR ANDA