Ilustrasi suntik vaksin/ Net
Ilustrasi suntik vaksin/ Net
KOMENTAR

PEMERINTAH sedang menyiapkan vaksinasi kedua untuk petugas publik dan masyarakat lansia di atas usia 60 tahun. Rencananya, vaksinasi tahap kedua ini akan dilaksanakan pada 17 Februari besok.

Vaksinasi tahap kedua ini menyasar 38.513.446 jiwa secara bertahap di seluruh Indonesia dan diperkirakan selesai pada Mei mendatang.

Adapun petugas publik tersebut antara lain:

• pendidik (guru dan dosen)
• pedagang pasar
• tokoh agama
• wakil rakyat
• pejabat negara
• pegawai pemerintah
• TNI/Polri, Satpol PP
• pelayanan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran)
• transportasi publik
• atlet
• wartawan
• pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restoran, tempat wisata)

Penetapan sasaran ini telah memerhatikan roadmap dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), SAGE, serta kajian dari ITAGI.

Pemerintah menegaskan, kelompok prioritas yang masuk dalam vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, sehingga rentan terhadap virus.

Karena sasaran tahap kedua ini sangat tinggi, pemberian dilakukan secara bertahap. Dimulai dari 7 provinsi di Jawa dan Bali, dengan pertimbangan bahwa 70 persen konsentrasi penyebaran Covid-19 terjadi di Pulau Jawa dan Bali serta banyaknya pemukiman padat, sehingga angka kasus penyebaran virus sangat tinggi.

Mengenai stok vaksin, pemerintah memastikan jumlahnya cukup. Hingga minggu kedua Maret, total vaksin yang tersedia sebanyak 18 juta vaksin. Jumlah vaksin yang akan dikirim ke daerah disesuaikan dengan kemampuan daerah menyimpan vaksin.

Terkait mekanisme pendaftaran, ada 3 hal yang perlu diperhatikan:

1. Setiap institusi memdaftarkan anggotanya secara online melalui sistem Pcare.
2. Kelompok masyarakat lansia. Data diperoleh dengan bekerja sama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
3. Peserta vaksinasi juga dapat mendaftarkan secara manual ke institusi mereka atau ke fasilitas tenaga kesehatan.

Dan, vaksinasi bisa dilakukan di sejumlah tempat, seperti FASYANKES, baik milik pemerintah maupun swasta. Kemudian di institusi yang bersangkutan, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak.

 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News