HAMIL di masa pandemi, amankah? Pertanyaan itu banyak sekali diajukan selama wabah Covid-19 melanda. Karena kondisi pandemi di Indonesia selama satu tahun terus mengalami kenaikan kasus, setidaknya dua hal yang harus menjadi kewaspadaan adalah kemungkinan ibu hamil terinfeksi Covid-19 dan tidak mudah mendapatkan fasilitas kesehatan untuk melahirkan saat dalam kondisi positif Covid-19.
Karena itulah menjelang waktu persalinan, ibu hamil sebaiknya menjaga kondisinya 'steril' dengan benar-benar mengurangi keperluan keluar rumah. Hal itu juga harus didukung anggota keluarga lain, salah satunya pasangan. Jika suami bekerja dari kantor, harus dipastikan ia melakukan protokol kesehatan dengan ketat saat tiba di rumah.
Demikian pula saat kontrol kehamilan. Jika dulu ibu hamil biasa menunggu di ruang tunggu RS dalam suasana ramai, sekarang usahakan jangan berkerumun. Jika ada mobil, tunggulah di mobil. Jika sudah dekat waktunya masuk ke ruang dokter, baru masuk ke rumah sakit.
Banyak yang terjadi adalah ketika hampir tiba waktu bersalin, ibu hamil dinyatakan positif Covid-19. Jika memang bisa ditunda, lebih baik ditunda sampai ibu negatif. Tapi jika persalinan tetap harus segera dilakukan, tidak semua RS bisa menangani persalinan Covid-19.
"Ibu hamil harus bisa memetakan dua kondisi: jika tidak terinfeksi Covid-19, akan melahirkan di mana. Dan jika ternyata positif Covid-19, akan melahirkan di mana. Rata-rata Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) tidak merawat pasien Covid-19, tidak ada ruang isolasi.
Harus dirujuk ke RS yang menangani Covid-19," ," ujar dr. Manggala P. Wardhana SpOG(K), Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dalam Bincang Sehat RMOL.id yang digelar Jumat (05/03/2021).
dr. Manggala mengingatkan pentingnya ibu hamil untuk menyiapkan mental. Banyak dari ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik). Tapi dampak psikologisnya luar biasa. Niat melahirkan untuk mendapatkan kebahagiaan bersama keluarga, tapi nyatanya ada kondisi kesehatan yang menghalangi kebahagiaan itu. Bahkan sebaliknya, menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan.
"Jika ibu hamil diisolasi, tidak usah membayangkan hal-hal yang memberatkan pikiran. Jaga imunitas supaya kuat."
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, setiap rumah sakit memiliki protokol pencegahan infeksi yang harus dijalankan. RS pasti akan mewajibkan tes untuk ibu hamil yang hendak melahirkan. Entah itu swab PCR maupun swab antigen disertai tes laboratorium lainnya.
Di negara-negara dengan tingkat penularan yang rendah, tidak dilakukan tes-tes tambahan. Bahkan cukup dengan mewawancarai ibu hamil.
Namun karena transmisi Covid-19 di masyarakat Indonesia masih tinggi, tes terkait Covid-19 memang diperlukan. Karena ibu hamil yang siap melahirkan tapi tidak diketahui kondisinya positif Covid-19 juga bisa menularkan tenaga medis yang membantu persalinannya.
Ibu hamil termasuk kategori populasi rentan. Untuk saat ini POGI belum merekomendasikan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil karena belum ada uji klinis yang melibatkan ibu hamil hingga keamanannya belum bisa dipastikan.
Jika berbicara pengalaman dari literatur yang sudah ada, vaksin Sinovac umumnya aman untuk ibu hamil. Namun kita tetap tidak bisa menyamaratakan vaksin karena seperti halnya obat, ada karakteristik tertentu yang berbeda-beda.
"Sebelum hamil, rencanakan dengan baik untuk kehamilan. Jika sudah hamil, persiapkan persalinan sebaik-baiknya. Tingkatkan semua pengetahuan kesehatan dari hamil hingga menyusui. Jadilah ibu yang cerdas dan sehat selama pandemi," pungkas dr. Manggala.
KOMENTAR ANDA