PERTANYAAN "Saya terpapar Covid-19, kapan boleh kembali bekerja?" selalu muncul saat pekerja dinyatakan positif terinfeksi. Sebab, ketakutan akan menularkan atau tertular kembali sama besarnya.
Dijelaskan oleh dr Adam Prabata dalam akun Instagramnya, mengutip CDC, seseorang boleh kembali bekerja setelah memenuhi kriteria isolasi berdasarkan gejala dan waktu, dan telah berkonsultasi dengan dokter atau fasilitas kesehatan terdekat. Kedua syarat ini harus benar-benar terpenuhi, bukan salah satunya saja.
Kriteria gejala dan waktu, dilihat dari misalnya orang dengan Covid-19 tanpa gejala dan harus isolasi mandiri, berarti minimal 10 hari pasca tes swab PCR pertama dengan hasil positif Covid-19. Sementara yang bergejala minimal 13 hari pasca gejala dengan minimal 3 hari terakhir sudah tidak ada gejala demam dan gangguan pernapasan.
Perlukah memiliki hasi tes PCR negatif untuk kembali bekerja?
Pemberi kerja atau pemilik bisnis tidak dianjurkan untuk mensyaratkan karyawan yang terinfeksi virus Corona untuk memiliki hasil PCR negatif agar bisa kembali bekerja. Hasil PCR bisa tetap positif hingga kurang lebih 3 bulan pasca terkena Covid dan tidak menandakan pasien Covid tersebut masih bisa menularkan virus.
Hasil PCR positif tidak sama dengan masih bisa menularkan ke orang lain, ya!
Lalu, bagaimana dengan rekan kerja yang menjadi kontak erat? Bolehkah langsung masuk kantor jika PCR nya negatif?
Pertama, pastikan dengan benar bahwa kalian adalah kontak erat di kantor. Artinya, memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi atau probable Covid-19 dengan kontak seperti:
• Tatap muka/berdekatan dalam radius 1 meter dalam waktu 15 menit atau lebih.
• Sentuhan fisik langsung (bersalaman, berpegangan tangan, berpelukan, dll).
• Berbagi alat makan dan minum.
• Orang tersebut batuk atau bersin, sehingga droplet dapat masuk ke saluran napas rekan kerja.
Kedua, seseorang dikatakan kontak erat bila kontak dengan pasien terkonfirmasi dalam kurun waktu:
1. Untuk pasien bergejala (simptomatik), yaitu 2 hari sebelum gejala muncul hingga waktu pasien selesai isolasi.
2. Untuk pasien tidak bergejala (asimptomatik), yaitu dua hari sebelum tes PCR dengan hasil positif pertama hingga pasien dinyatakan selesai isolasi.
Ketiga, jika dinyatakan kontak erat maka rekan kerja tetap harus menjalankan karantina mandiri selama 14 hari. Jika tidak bergejala, lakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Setelah itu selesai dan dipersilahkan kembali bekerja.
Jika saat isolasi mandiri bergejala, lakukan pula isolasi mandiri selama 14 hari, karena ada kemungkinan Anda telah terpapar (kasus suspect). Kemudian lanjutkan dengan berobat dan lakukan PCR.
Atau mau praktisnya, setelah dinyatakan kontak erat apakah boleh langsung melakukan tes PCR/Antigen biar cepat diketahui hasilnya dan bisa langsung bekerja?
Jawabannya, tidak! Tes PCR baru bisa dilakukan pada kontak erat setelah 5 hari. Karantina mandiri baru bisa selesai paling cepat setelah hari ketujuh kontak erat. Itupun bila hasil PCR atau tes antigen ya negatif dan tidak ada gejala sama sekali.
Sebab jika asal-asalan dan tidak mengikuti aturan, maka risiko penularan cukup tinggi. Tanpa pemeriksaan, misalnya, risiko penularannya mencapai 10 persen, PCR negatif 4 persen, dan antigen negatif sekitar 5,5 persen.
Jadi kesimpulannya, jika dinyatakan kontak erat maka tidak dianjurkan untuk langsung bekerja. Sebaiknya, jalankan isolasi mandiri selama 14 hari. Atau pada hari kelima setelah dinyatakan kontak erat, lakukan tes PCR dan jika dinyatakan negatif tanpa bergejala, lakukan karantina selama 7 hari sebelum memutuskan untuk masuk kembali ke kantor. Namun, itupun memiliki risiko sebesar 4 sampai 5,5 persen.
KOMENTAR ANDA