TRANSPORTASI umum dalam beberapa tahun terakhir digaungkan sebagai jurus jitu mengatasi kemacetan di kota besar, salah satunya Jakarta.
Kita melihat penambahan jenis dan jumlah armada serta perbaikan fasilitas yang makin modern. Hadirnya MRT dan LRT menjadi angin segar. Demikian juga dengan 'pemain' lama yaitu Transjakarta dan commuter line, keduanya masih menjadi favorit banyak warga pengguna moda transportasi umum.
Namun di masa pandemi, transportasi umum ternyata berisiko menjadi klaster baru Covid-19.
Banyak orang mengkhawatirkan terjadinya penularan di dalam kendaraan umum, terutama di saat kondisi padat hingga sulit menjaga jarak sementara tidak semua orang mematuhi protokol kesehatan.
Dalam studi Transmission of SARS-CoV-2 in Public Transportation Vehicles: A Case Study in Hunan Province, China yang dipublikasikan jurnal Open Forum Infectious Disease Volume 7 (Oktober 2020), di antara data yang ditemukan adalah sebagai berikut.
Dalam 1 bus, ditemukan 1 orang positif Covid-19 telah menulari 12 penumpang lain. Dalam bus lain, ada pula 23 orang (dari total 68 penumpang) yang tertular dari 1 orang positif Covid-19. Studi tersebut menunjukkan bahwa jarak antar baris bangku bus hanya 1 meter.
Sementara dalam studi lain tentang penularan di kereta, ditemukan bahwa 234 orang yang tertular Covid-19 dari 2334 orang yang naik kereta di China.
Demikian juga di Amerika, peningkatan jumlah penumpang kereta bawah tanah berasosiasi dengan peningkatan angka kasus Covid-19 di suatu wilayah, salah satunya seperti data yang ditulis dalam studi Public Transport and Covid-19 What We Know So Far.
Ada tiga hal yang menyebabkan kendaraan transportasi umum bisa menjadi tempat penularan Covid-19.
Pertama, kendaraan umum adalah satu contoh ruang tertutup yang memiliki potensi sirkulasi udara yang buruk.
Contoh yang bisa dilihat dalam studi tersebut adalah bus yang menggunakan AC dengan ventilasi yang menyala selama perjalanan 2,5 jam dan sebuah minibus yang menempuh 1 jam perjalanan.
Kedua, sulit menjaga jarak sesuai protokol kesehatan (prokes).
WHO menjelaskan bahwa transmisi utama Covid-19 adalah melalui droplet pernapasan dan kontak langsung dengan orang yang terpapar. Untuk terhindar dari penularan melalui droplet, diperlukan jarak minimal 2 meter.
Di Jabodetabek, padatnya penumpang saat pergi dan pulang kerja dalam commuter line membuat prokes menjaga jarak tidak bisa dilaksanakan.
Ketiga, tidak semua orang mematuhi prokes.
Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19 membuat kendaraan umum memiliki potensi menjadi klaster baru. Dalam studi tentang penularan di bus, diketahui bahwa orang yang positif Covid-19 tidak mengenakan masker saat berada dalam bus.
Lalu, apa yang bisa dilakukan untuk meminimalkan penularan Covid-19 di moda transportasi umum?
#1 Pastikan semua penumpang dan petugas mematuhi prokes. Pastikan mereka mengenakan masker dan memakai hand sanitizer untuk menjamin tangan hiegienis saat masuk ke fasilitas umum. Di dalam kendaraan umum, semua orang wajib mengenakan masker dengan baik dan benar.
#2 Memberlakukan pembatasan ketat penumpang transportasi umum. Termasuk physical distancing sejauh 2 m di halte, stasiun, dan bandara untuk mencegah kerumunan pada tempat naik dan tempat turun penumpang. Pemberlakuan tersebut tentu harus menyertakan sanksi tegas yang membuat efek jera.
#3 Pembersihan dan desinfeksi (disinfecting) secara rutin area dan permukaan yang banyak disentuh, baik dari kendaraan, area naik turun penumpang, kamar kecil, dan loket pembayaran.
#4 Pastikan sirkulasi udara adekuat dalam kendaraan umum. Pastikan ventilasi yang layak, jendela dan kaca atap bisa dibuka.
#5 Prokes ketat di atas juga harus dijalankan untuk taksi atau kendaraan ride-share online seperti ojek online (mobil dan motor). Untuk mobil, atur AC menjadi non-sirkulasi. Penumpang dan pengemudi tidak perlu berbicara kecuali ada hal urgen. Penumpang juga tidak perlu menyentuh barang-barang di dalam kendaraan.
#6 Mengurangi frekuensi dan durasi naik kendaraan umum, salah satunya dengan mengoptimalkan work from home.
#7 Masyarakat harus berani untuk mengedukasi dan saling mengingatkan tentang pentingnya melindungi satu sama lain jika menemui orang yang tidak taat prokes. Tentu saja dengan cara yang santun dan positif.
KOMENTAR ANDA