INI kembali soal Ir. Ryantori. Penemu konstruksi Sarang Laba-laba. Yang meninggal November lalu karena stres.
Lissy, putrinya, mengirim WA ke saya: "Pak, saat saya bersih-bersih mobil papa saya, menemukan dokumen ini."
Lissy sangat kehilangan bapaknya. Apalagi sang bapak harus meninggal dalam status sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Ia meninggal setelah pulang dari sidang di pengadilan. Ryantori seperti tidak bisa menerima: bagaimana ia menjadi terdakwa untuk teknologi yang ia temukan sendiri.
Lalu Lissy, pelatih pilates itu, mengirimkan naskah itu ke saya. Bentuk dokumen itu pdf. Kelihatannya ditulis sendiri oleh almarhum ayahnya: Ir. Ryantori. Tanpa tanggal dan tahun. Dokumen itu diberi judul Opo Tumon?
Ryantori memang punya nama Tionghoa Ang Kim Loen tapi ia hampir selalu berbicara dalam bahasa Suroboyo-an bahasa Jawa model Surabaya.
Lulusan teknik sipil ITS Surabaya itulah yang menemukan konstruksi sarang laba-laba. Yang justru membuatnya menjadi terdakwa di pengadilan.
Sampai menurut istrinya ia stres. Itu karena –sebagai intelektual– ia menghadapi peristiwa yang tidak masuk akal sama sekali. Kok bisa justru ia yang jadi tersangka untuk penemuannya sendiri.
Seminggu setelah sidang ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Ryantori meninggal dunia.
Ryantori masih punya beberapa penemuan lain. Ia pernah ingin merombak sistem penulisan bahasa Indonesia.
Ia menceritakan panjang lebar penemuannya bentuk-bentuk hurufnya. Agar bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa modern dan cocok untuk ilmu pengetahuan. Juga agar bisa menjadi bahasa yang efisien.
Ia menyadari ciptaannya di bidang berbahasa itu sangat peka dan anti kemapanan. Maka ia tidak seberapa gigih memperjuangkannya.
Naskah yang ditemukan Lissy di mobil papanya itu kelihatannya ditulis untuk ngudo roso (melepaskan pikiran) dari perasaan tertekan. Itu terlihat dari nada di tulisan itu. Bacalah sendiri di bawah ini. Saya tidak mengeditnya sama sekali.
Penulisannya dibuat mirip puisi. Tiap kalimat dimulai sebagai alinea baru. Tanpa titik di akhir kalimat.
Maka saya pun minta agar Lissy mengirim naskah itu dalam bentuk yang bukan pdf. Semula Lissy keberatan. Takut bisa diedit orang. Tapi untuk kepentingan pembaca Disway, Lissy akhirnya setuju mengirim dalam bentuk Word.
Ryantori tidak menyebut satu nama pun di naskahnya itu. Ia mengganti nama orang yang membuatnya kesal itu dengan kata ''Dia'' dengan D besar. Di bawah ini naskah curhat Ryantori itu.
Opo Tumon?
Dia menyebut sepasang mantan bossnya….guru–guru saya.
Dia mengaku dibimbing dan dibesarkan oleh guru–gurunya
diangkat dari drafter sampai jadi marketer andal
bahkan setelah 25 tahun dijadikan mitra usaha
Kedua gurunya orang-orang yang positif dan kreatif
Punya banyak karya cipta atau penemuan
Beberapa di antaranya didaftarkan ke kantor paten
dan memperoleh hak paten
Dia dipercaya untuk mengawal proses paten
dari salah satu karya cipta sepasang gurunya, di bidang fondasi bangunan
Diam-diam tanpa memberi tahu, entah dengan cara apa
nama perusahaannya tercantum pada sertifikat paten sebagai pemegang hak paten
Ketika salah satu gurunya melihat nama perusahaannya
tercantum pada lembar sertifikat paten,
beliau menegur dan mempertanyakan
Dia menjawab dengan enteng: ya Pak biar mantap memasarkannya
Kedua gurunya tidak mempermasalahkannya dengan dua pertimbangan
Pertama, Dia adalah mantan karyawan kepercayaan selama 25 tahun
Kedua, toh hanya sebagai pemegang hak paten
bukan sebagai pemilik hak paten
Beberapa tahun kemudian ada beberapa gempa besar
terjadi beruntun di Aceh dan Padang.
Ajaib, hampir 100 buah bangunan 2–7 lantai,
yang dibangun mempergunakan fondasi karya cipta sepasang gurunya
utuh, selamat 100 persen tanpa mengalami kerusakan struktural yang berarti.
Dampaknya, kepercayaan masyarakat konstruksi mulai terbentuk,
Banyak proyek dilaksanakan dengan mempergunakan sistem fondasi
karya cipta sepasang gurunya
yang oleh masyarakat, karena keandalannya
diberi gelar ”fondasi ramah gempa”
Sepuluh tahun sejak Dia dijadikan mitra usaha,
hanya setahun setelah salah satu gurunya meninggal
tiba-tiba terungkap bahwa Dia telah melakukan
banyak pelanggaran dan ketidakjujuran terhadap isi
perjanjian kerja sama dengan kedua gurunya.
Ketika ditegur, bukannya malu dan minta maaf
dia malah menjadi jadi.
Kepada banyak orang dia mengaku
bahwa karya cipta gurunya itu sekarang miliknya karena sudah dihibahkan kepada dia
Ketika gurunya dikonfrontir perihal proses hibah tersebut,
gurunya bertanya balik:
beri saya satu alasan yang masuk akal kenapa
saya harus menghibahkan karya cipta saya kepada dia,
Ketika mengetahui hal tersebut,
Dia malah bersikap kekanak–kanakan persis seperti
seorang anak yang ngotot mempertahankan boneka yang diambilnya
walaupun boneka tersebut bukan miliknya
Pokoknya, karya cipta tersebut sekarang adalah milikku, begitu kira–kira cara berpikirnya.
Benar–benar sungguh menggelikan
Sejak perjanjian kerja sama ditandatangani
Hampir selama 10 tahun setiap minggu gurunya datang ke Jakarta.
Rata–rata 2 hari tapi kadang–kadang sampai 4 hari dalam seminggu
untuk membuat perencanaan, memeriksa
gambar–gambar dan menandatangani gambar–gambar
pelaksanaan atau surat pertanggungjawaban teknis.
Setelah kasus ketidakjujuran terungkap
gurunya menghentikan kunjungan ke Jakarta dengan harapan
agar dia menyadari akan kesalahan–kesalahan yang diperbuat,
memperbaiki apa–apa yang salah agar supaya bisa berjalan lagi dengan enak bersama–sama.
Yang tidak masuk akal, bukannya minta maaf dan mengembalikan
hak paten kepada pemiliknya yang sah,
Dia malah nekat memasarkan sendiri
walaupun tidak menguasai cara menghitung konstruksinya.
Dia, hanya dengan mengandalkan sistem copy paste
nekat memasarkan karya cipta gurunya.
Di dalam file komputernya memang ada ratusan desain yang bisa dijadikan referensi
Ini harta karun, begitu kira–kira cara berpikirnya.
Padahal gurunya, mengikuti pesan dari mentornya,
tokoh konstruksi terkemuka di tahun 1980-an,
belum pernah mengajarkan ilmu/cara menghitung
konstruksi ciptaannya kepada siapa pun.
Sistem fondasi ciptaannya walaupun bentuknya sederhana menurut sang mentor adalah ilmu baru yang tidak bisa dicari teori–teori pendukungnya di literatur manapun mengenai ilmu fondasi.
Dia lupa bahwa di undang-undang Paten
dengan jelas dibedakan antara hak cipta dan hak paten.
Hak cipta itu melekat pada penemu bahkan
sampai 75 tahun setelah penemunya meninggal.
Penemunya juga sekaligus adalah pemilik dari hak paten
Pemegang hak paten itu hanya menerima hak lisensi hak untuk memasarkan.
Pemegang hak paten salah satu tugasnya
adalah melindungi penemu atau pemilik hak paten
dari upaya–upaya pembajakan atau pemalsuan.
Sekarang yang terjadi Pemegang Hak Paten justru yang
berusaha mengambil alih kepemilikan atas Hak Paten dari para penemunya.
Dan itu semua dilakukannya dengan menghalalkan segala cara
yang jauh dari sopan santun orang Timur.
Gurunya khawatir kalau terjadi kesalahan
di dalam perencanaan fondasi yang dilakukan dengan cara copy paste
yang bisa berakibat fatal terhadap bangunan
karena gurunya tahu persis bahwa muridnya yang tidak tahu diri
itu tidak menguasai cara menghitung konstruksi
Oleh karenanya sang guru kemudian
mengirimkan surat kepada semua proyek
yang mempergunakan fondasi ciptaannya
Isi surat menginformasikan 3 hal
Pertama, bahwa desain fondasi yang dipergunakan
tidak pernah dikonsultasikan, jadi tergolong karya plagiat.
Kedua, bahwa gurunya belum pernah mengajarkan ilmunya
kepada siapa pun termasuk kepada murid yang nakal tersebut.
Ketiga, bahwa yang bersangkutan tidak menguasai ilmu perencanaan sehingga
risiko terjadinya kegagalan bangunan sangat besar.
Dampaknya luar biasa
Respons dari berbagai pihak yang
menerima surat macam – macam.
ada yang pro dan langsung bereaksi
ada yang cuek bebek, proyeknya jalan terus.
Dasar orang kreatif
hanya setahun setelah terungkap kalau dikhianati dan
tidak lagi melakukan kunjungan ke Jakarta
gurunya dapat inspirasi baru
untuk menyempurnakan sistem konstruksi fondasi ciptaannya
karya cipta yang baru
menyempurnakan sistem fondasi
yang sudah teruji ramah gempa.
Sekarang dengan tambahan temuan yang baru berupa pasak
vertikal di samping mempersulit gedung menjadi miring juga sekaligus
menjamin proses settlement semakin water pass.
Sang guru kemudian memasarkan
sendiri sistem fondasi dengan paten baru.
Sang guru mempergunakan nama perusahaan yang berbeda.
Mendengar kalau sang gurunya memperoleh
proyek dengan mempergunakan paten barunya
si murid yang tidak tahu diri menjadi gelap mata.
Si murid membuat laporan polisi
dengan tuduhan bahwa proyek yang
dibangun dengan sistem fondasi yang
direncanakan oleh gurunya menggunakan
paten baru adalah menjiplak fondasi
yang hak patennya dia pegang.
Si murid lupa atau pura–pura lupa bahwa penemu dari
sistem fondasi yang hak patennya dia pegang,
dengan sistem fondasi dengan paten baru
itu penemunya sama yaitu gurunya.
Jadi si murid menggugat gurunya,
penemu dari pemilik paten dari
paten baru yang merupakan penyempurnaan
dari sistem fondasi ramah gempa temuannya,
telah menjiplak sistem fondasi ramah gempa temuannya
Lha opo tumon ?
KOMENTAR ANDA