Pemerintah Arab Saudi pada awal pekan ini memutuskan untuk memberikan izin bagi para jamaah yang sudah diimunisasi Covid-19 untuk menunaikan ibadah umrah sejak awal bulan suci Ramadhan/Net
Pemerintah Arab Saudi pada awal pekan ini memutuskan untuk memberikan izin bagi para jamaah yang sudah diimunisasi Covid-19 untuk menunaikan ibadah umrah sejak awal bulan suci Ramadhan/Net
KOMENTAR

KABAR gembira bagi jamaah umrah yang sudah merindukan tanah suci Mekah. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi pada awal pekan ini memutuskan untuk memberikan izin bagi para jamaah yang sudah diimunisasi Covid-19 untuk menunaikan ibadah umrah sejak awal bulan suci Ramadhan. 

Merujuk pada keterangan yang dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, ada tiga kategori jamaah yang akan dianggap telah "diimunisasi", pertama adalah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, mereka yang diberikan dosis tunggal vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19. 

Hanya jamaah yang memenuhi salah satu dari tiga kriteria tersebut yang berhak mendapatkan izin umrah, serta menghadiri sholat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Menurut keterangan yang sama dijelaskan bahwa kebijakan tersebut secara efektif akan meningkatkan kapasitas operasional di Masjidil Haram selama Ramadhan. 

Kategori semacam itu juga berlaku untuk jamaah yang akan masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.

Kebijakan itu akan resmi dimulai pada awal Ramadhan ini. Namun belum jelas berapa lama kebijakan itu akan berlangsung.

Juga tidak jelas apakah kebijakan itu akan diperpanjang hingga musim haji tahun ini atau tidak.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News