PEMBELAJARAN tatap muka (PTM) dimulai Rabu (7/4), Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba PTM hingga 29 April 2021 nanti.
Mengutip laman resmi disdik.Jakarta.go.id, ada 100 satuan pendidikan, mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP) yang sudah memenuhi kriteria untuk mengikuti pelatihan. Dari jumlah itu, ada 85 satuan pendidikan yang memenuhi kriteria untuk mengikuti uji coba terbatas.
Tenaga pengajar yang satuan pendidikannya memenuhi kriteria, diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi guna memastikan kegiatan pembelajaran berjalan kondusif dan aman.
Dan, ada beberapa poin penting yang wajib ditaati saat uji coba PTM terbatas ini, yaitu:
1. Jumlah hari tatap muka adalah 1 hari dalam 1 Minggu untuk 1 jenjang kelas.
2. Jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50 persen dari data tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa.
3. Durasi belajar yang terbatas antara 3 hingga 4 jam dalam satu hari.
4. Materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.
5. Satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning).
6. Pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi.
Di sini, orangtua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anak diberikan izin untuk mengikuti sekolah tatap muka atau belajar dari rumah.
Untuk satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta ujicoba PTM terbatas, diminta tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah dari rumah.
KOMENTAR ANDA