KANTOR berita Antara memberitakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara mengungkapkan, hingga Mei 2021 Sumut diperhitungkan mengalami surplus beras sebanyak 325.587 ton.
Swasembada Beras
Pelaksana tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Bahruddin Siregar di Medan, Minggu, mengatakan, produksi padi (GKG) periode Januari-Mei 2021 diperkirakan mencapai sekitar 1.882.147 ton atau setara dengan 1.111.031 ton beras. Jumlah produksi itu jauh di atas kebutuhan beras di masyarakat yang sekitar 785.444 ton.
Adanya surplus beras membuat harga bahan pokok utama itu sangat stabil meski ada lonjakan permintaan di puasa Ramadan khususnya jelang Lebaran.
Bahruddin Siregar menjelaskan, selain beras, produksi komoditas pangan strategis lainnya yang dihasilkan petani Sumut juga cukup mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di provinsi itu khususnya menjelang Lebaran 2021.
Produksi jagung di periode Januari-Mei 2021 diperkirakan sebanyak 669.883 ton dengan kebutuhan sekitar 668.874 ton sehingga ada surplus sebanyak 1.009 ton.
Secara sepanjang tahun, produksi jagung diperkirakan mencapai 1.772.624 ton, kedelai 1.494 ton, cabai merah 198.035 ton, cabai rawit 62.383 ton, bawang merah 29.807 ton, dan bawang putih 1.365 ton.
Berarti produksi komoditas strategis Sumut hingga Lebaran akan cukup aman sehingga harga jual di pasar diharapkan terkendali.
Impor Beras
Meski dapat diyakini bahwa pemberitaan tersebut bukan sekadar propaganda omong kosong alias hoax belaka, namun berita bagus tersebut berdampak ganda.
Di satu sisi menggembirakan bahkan membanggakan, sebab terbukti bahwa Indonesia minimal Sumatra Utara sudah mampu swasembada pangan namun di sisi lain membingungkan.
Secara bingungologi sebagai pemikiran yang mempelajari kebingungan timbul kebingungan akibat berita bahwa Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara mengungkapkan, hingga Mei 2021, Sumut diperhitungkan mengalami surplus beras sebanyak 325.587 ton.
Kebingungan adalah akibat pemberitaan lain bahwa Indonesia masih hukumnya wajib dengan berbagai alasan, masuk maupun tidak masuk akal sehat, tidak-bisa-tidak mau-tidak-mau harus impor beras.
Maka timbullah kebingungan akibat berita gembira swasembada beras bukan hanya berbenturan namun frontal bertabrakan dengan berita gembira Indonesia hukumnya wajib harus impor beras.
Semangat swasembada terpaksa harus sengit bertempur melawan nafsu impor.
KOMENTAR ANDA