Sekjen MUI Amirsyah Tambunan membacakan pernyataan bersama MUI dengan Ormas Islam Indonesia terkait penyerangan terbaru pasukan Israel/FARAH
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan membacakan pernyataan bersama MUI dengan Ormas Islam Indonesia terkait penyerangan terbaru pasukan Israel/FARAH
KOMENTAR

SERANGAN brutal yang dilakukan oleh pasukan Israel di kompeks Masjid Al-Aqsa pada saat umat muslim Palestina tengah menunaikan ibadah shalat tarawih pada Jumat pekan lalu (7/5) membuat geram Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Indonesia.

 Pada Selasa (11/5), MUI dan puluhan pengurus utama Ormas Islam di tanah air menggelar pertemuan dan menyatukan barisan untuk sama-sama mengutuk serangan tersebut.

 Dalam konferensi pers yang digelar oleh MUI secara virtual, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan membacakan pernyataan bersama MUI dengan Ormas Islam Indonesia terkait penyerangan terbaru pasukan Israel tersebut. Ada 10 sikap yang mereka tekankan bersama.

 "Sehubungan dengan berita penyerangan Masjid Al-Aqsa oleh zionis Israel baru-baru ini dan kejahatan zionis Israel kepada rakyat Palestina selama ini, dengan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama semua Ormas Islam Indonesia menyampaikan sikap," ujar Amirsyah.

 Kesepuluh poin tersebut adalah sebagai berikut:

 1. Mengutuk keras serangan zionis Israel terhadap masjid Al-Aqsa yang telah mengakibatkan banyak jamaah tarawih mengalami luka-luka. Serangan brutal dan biadab zionis Israel ini telah menodai kesucian tempat ibadah sekaigus mempertunjukan pelanggaran secara terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang terkandung dalam Piagam PBB dan terhadap hukum internasional lainnya, terutama keputusan UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Aqsha merupakan situs suci umat Islam.  

 2. Menyerukan kepada PBB untuk segera mengambil tindakan nyata agar zionis Israel menghormati hukum internasional, termasuk melindungi tempat ibadah dan HAM warga yang berada di wilayah pendudukan. MUI dan Ormas Islam juga menyerukan kepada PBB untuk  menempatkan pasukan perdamian di Palestina untuk melindungi rakyat Palestina dari kekejaman Israel.

 3. Mendesak kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Liga Arab untuk bersatu melawan semua kejahatan Israel dan menuntut penguasa Israel ke International Criminal Court (ICC) atas semua kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina selama ini. MUI dan Ormas Islam Indonesia juga menyerukan negara-negara islam lainnya untuk bersatu menggalang semua potensi baik politik, ekonomi, sosial budaya dan militer untuk menghadapi arogansi dan agresi zionisme Israel.

 4. Menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk melakukan langkah-langkah yang lebih konstruktif dan nyata untuk menekan Israel, dengan mendukung pemberian sanksi atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan zionis Israel. Amerika harus mengembalikan kepercayaan internasional dengan menekan Israel dan mendorong PBB untuk menetapkan sanksi kepada Israel atas pelanggaran HAM berat yangtelah dilakukannya.

 5. Menyerukan kepada semua anggota OKI, Liga Arab dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah yang tegas terhadap Israel termasuk meninjau kembali hubungan diplomatik yang sudah dibangun dengan Israel.

 6. Menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang telah dengan sungguh-sungguh memainkan peran penting dalam membantu perjuangan rakyat dan bangsa Palestina. MUI dan ormas-ormas Islam terus mendorong pemerintah untuk terus tampil di garda depan bersama masyarakat internasional dan negara-negara Islam lainnya dalam penyelesaian Konflik Israel-Palestina, serta memastikan pemerintah Israel bersedia mematuhi hukum internasional, termasuk perlindungan Masjid Al-Aqsa sebagai situs suci umat Islam dan jamaah yang beribadah di dalamnya.

 7. Menyerukan kepada faksi-faksi di Palestina untuk menghentikan konflik internal antar mereka, dan memperkokoh persatuan dalam rangka meningkatkan harkat hidup bangsa Palestina dan menghadapi penjajahan Israel. MUI beserta Ormas Islam Indonesia juga menyerukan persatuan kemanusiaan untuk menghadapi penjajahan Israel atas bangsa Palestina.

 8. Menyerukan kepada umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT bagi keselamatan Masjid Al-Aqsa dan jamaahnya dari serangan zionis Israel, memanfaatkan media sosial untuk menggalang dukungan bagi pembebasan Masjid Al-Aqsa dan Palestina dari penjajahan Israel.

 9. Mengapresiasi yang tinggi kepada semua komunitas aktivis, lembaga kemanusiaan, media massa (koran, radio, TV) dan kekuatan civil society di Indonesia yang selama ini juga telah ikut berperan proaktif melakukan aksi kemanusiaan membela rakyat Palestina. MUI dan Ormas-ormas Isam senantiasa mendorong kepada semua komunitas dan Lembaga kemanusiaan Indonesia dan negara-negara lainuntuk terus melakukan aksi nyata melawan kejahatan zionis Israel serta menyerukan dukungan bagi pembebasan Masjid Al-Aqsa dan Palestina dari penjajahan Israel.

 10. MUI dan ormas Islam Indonesia senantiasa mendukung perjuangan rakyat Palestina meraih kemerdekaannya dari penjajahan zionis Israel, dengan melakukan penggalangan dana bantuan bagi rakyat Palestina, khususnya di al-Quds agar mereka tidak terusir dari negerinya sendiri.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News