HARI ini, Kamis (10/6) Pemprov DKI Jakarta memberikan vaksinasi Covid-19 kepada penduduknya yang berusia 18 tahun ke atas. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketetapan Kementerian Kesehatan RI dengan sejumlah pertimbangan, bahwa data kasus Covid-19 di ibukota dalam beberapa pekan terakhir mengalami lonjakan tinggi.
Mengantisipasi lonjakan warga yang ingin divaksinasi, sejumlah fasilitas kesehatan resmi dibuka. Syaratnya, warga ber-KTP DKI Jakarta dan berusia 18 tahun ke atas.
Berikut ini sejumlah fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19 pada hari ini:
1. Puskesmas Kelapa Gading (Jakarta Utara)
Syarat:
• Peserta berusia minimal 18 tahun.
• KTP atau domisili wilayah Kecamatan Kelapa Gading.
• Membawa fotokopi KTP/surat domisili (asli) dan KK.
• Melakukan pendaftaran di tautan bit.ly/vaksinpuskesmasgading.
• Diharapkan untuk memilih waktu vaksinasi minimal 2 hari setelah pengisian formulir.
2. Sentra Vaksinasi Serviam (Jakarta Pusat)
Jadwal: 9-30 Juni 2021
Syarat:
• Berusia 18 tahun ke atas.
• Membawa KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT/RW setempat.
• Melakukan pendaftaran di tautan vaksinasiserviam.com.
3. Rusun Pulogebang, Kelurahan Pulogebang (Jakarta Timur)
Jadwal: pukul 08.00 - 16.00 WIB
Syarat:
• Usia minimal 18 tahun dan dalam keadaan sehat.
• Membawa fotokopi KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
4. Puskesmas Kecamatan Tambora (Jakarta Barat)
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00 - 14.00 WIB
Syarat:
• Warga DKI Jakarta berusia di atas 18 tahun.
• Membawa KTP DKI atau surat keterangan domisili
• Pendaftaran dilakukan on the spot.
5. Lippo Mall Puri (Jakarta Barat)
Jadwal: 9-11 Juni 2021
Syarat:
• Melakukan pendaftaran melalui amplikasi My Siloam yang bisa diunggah pada tautan https://onelink.to/sdkwud.
• Pilih menu 'Vaksin C-19' dan pilih kelompok vaksin program pemerintah.
• Ikuti langkah-langkah pendaftaran hingga menerima kode unik untuk ditunjukkan saat datang ke lokasi vaksinasi.
• Membawa KTP DKI Jakarta asli dan fotocopi, atau surat keterangan domisili bagi pemegang KTP non-DKI Jakarta.
6. Puskesmas Kelurahan Pegangsaan Dua B (mulai pukul 09.30 - kuota habis), SMP 270 Jakarta Utara (mulai pukul 08.00 - kuota habis), dan GOR Yudo (mulai pukul 08.00 - kuota habis)
Kuota: 200 orang per hari.
Syarat:
• Warga DKI Jakarta
• Melakukan pendaftaran online on the spot dengan membawa KTP asli dan fotokopi.
• Bagi warga yang pernah terinfeksi Covid-19, harus membawa surat keterangan hasil pemantauan atau selesai isoman, atau hasi Swab yang menyatakan negatif.
KOMENTAR ANDA