Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

KETERSEDIAAN ruang untuk pasien Covid-19 yang kian menipis di sejumlah rumah sakit, membuat banyak pasien melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Meskipun tetap mendapat pengawasan dari tenaga medis, namun keluarga pasien isoman harus tetap waspada.

Ada sejumlah gejala yang harus menjadi perhatian serius keluarga pasien ketika muncul pada orang yang terkonfirmasi Covid-19. Gejala-gejala tersebut bisa jadi sangat genting dan pasien harus segera dibawa ke unit gawat darurat (UGD).

Apa sajakah gejalanya?

Dijelaskan dr Muslim Kasim, MSc Sp THT-KL dalam akun Instagramnya, ada tanda atau gejala-gejala kegawatan yang mengharuskan pasien Covid-19 harus segera dibawa ke UGD rumah sakit.

Pertama, bila pasien mengalami sesak napas atau kesulitan bernapas. Kondisi seperti ini tidak bisa dianggap remeh, karena bisa mengancam keselamatan jiwa pasien.

Cirinya, bila ditemukan napas lebih dari 30 kali/menit (napas tersengal-sengal), atau saturasi oksigen di bawah 90 persen, maka pasien butuh penanganan medis yang tepat dan segera.

Kedua, bila rasa tertekan atau nyeri di dada yang menetap. Kondisi ini bisa menjadi pertanda telah terjadi sesuatu yang serius di paru-paru atau jantung pasien.

Ketiga, bila pasien mengalami kebingungan. Perlu diketahui, infeksi Covid-19 dapat memengaruhi fungsi otak pasien. Hal ini bisa dilihat dari munculnya gejala-gejala neurologis atau gangguan saraf yang bisa diketahui saat pasien mengalami kebingungan (delirium).

Keempat, segera bawa pasien ke UGD bila tidak mampu untuk bangun atau terjaga. Ini artinya, pasien mulai hilang kesadaran.

Kelima, segera pula bawa pasien ke UGD RS jika terjadi perubahan warna pada kulit, bibir dan kuku (pucat). Perubahan warna itu menunjukkan saturasi oksigen yang terus berkurang.

Mungkin ada lagi beberapa gejala yang perlu mendapat perhatian serius dari keluarga. Ingat selalu pesan dokter dan segera cari pertolongan medis jika pasien telah menunjukkan gejala kegawatan.

 




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News