SEJAK tanggal 3 Juli 2021 lalu, pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali hingga tanggal 20 Juli mendatang.
Meski demikian, bukan berarti hak anak untuk mendapatkan layanan kesehatan, terputus. Pasalnya, pelayanan kesehatan anak termasuk dalam cakupan sektor kritikal yang diijinkan untuk berlangung sepenuhnya dengan protokol kesehatan.
Demi menekan potensi penularan virus corona, terutama terhadap anak-anak, sejumlah rumah sakit pun mulai banyak yang melakukan inovasi dengan menyediakan layanan imunisasi secara drive-thru atau lantatur (layanan tanpa turun).
Bagaimana pendapat Ayah-Bunda terkait dengan imunisasi anak drive-thru? Jika masih ragu, atau merasa perlu memahami lebih jauh lagi, ada baiknya menengok pendapat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait imunisasi anak drive-thru ini.
Di akun Instagram resminya, @idai_id, IDAI menyebut bahwa layanan imunisasi drive-thru menjadi alternatif karena mampu menekan potensi terpaparnya anak pada virus corona.
"Prosedur imunisasi lantatur pada prinsipnya sama dengan prosedur imunisasi biasa, namun dilakukan di dalam atau di atas kendaraan, untuk mengurangi risiko tertular Covid-19 di ruang tunggu atau ruang imunisasi," begitu bunyi keterangan yang dirilis IDAI.
Selain itu, sesuai petunjuk teknis pelayanan imunisasi pada masa pandemi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, operasional imuniasai lantatur sebaiknya dilakukan dengan sepengetahuan dinas kesehatan/pemerintah daerah setempat.
Selain itu, IDAI juga menyarankan agar layaan imunisasi anak drive-thru dilakukan di lokasi terbuka dan teduh, semisal di halaman atau bagian luar fasilitas kesehatan.
IDAI juga menekankan soal perlunya tempat yang menjamin penyimpanan vaksin yang baik dan tempat tindakan gawat darurat pasca imunisasi jika diperlukan.
Lebih lanjut IDAI juga menyarankan agar pendaftaran imunisasi drive-tru dilakukan 1-2 hari sebelumnya untuk membatasi jumlah anak yang akan diimunisasi.
"Anak usia di atas 2 tahun memaki masker, usia di bwah 2 tahun memkai pelindung wajah (face shield), pengantar memakai masker rangkap (masker medis di dalam dan masker kain di luar), dan semua menunggu di dalam kendaraan masing-masing sampai dipanggil untuk imunisasi.
Demi meminimalisir kontak langsung, IDAI juga menyarankan agar koordinasi pendaftaran dan pemanggilan dilakukan melalui telepon seluler.
Sedangkan dari pihak tenaga kesehatan sebaiknya memakai APD (gown, masker rangkap dan face shield tanpa sarung tangan) dan protokol kesehatan lainya. Selain itu, tenaga kesehatan juga sebaiknya menunggu padien di tempat yang teduh dengan venilasi yang baik.
KOMENTAR ANDA