MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa & Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan keputusan yang tidak mudah diambil pemerintah.
PPKM dibutuhkan karena angka kasus varian delta makin tinggi sehingga para tenaga kesehatan berjibaku untuk menyembuhkan pasien Covid-19 yang makin banyak.
Namun di sisi lain, PPKM berdampak terhadap perekonomian rakyat kecil dengan menurunnya mobilitas masyarakat, karyawan pabrik juga harus dikurangi agar memastikan protokol kesehatan berjalan, mall tutup, restoran hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang, dan berkurangnya jumlah pemasukan harian para pedagang kecil.
"Bukan kebijakan yang mudah untuk menyeimbangkan keduanya tapi PPKM harus dilaksanakan," ujar Menteri Luhut dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (17/07/2021).
Menteri Luhut menegaskan presiden telah memerintahkan jajaran menteri untuk meringankan beban masyarakat terdampak PPKM dengan mengucurkan tambahan bantuan sosial sebesar 39,19 triliun rupiah. Bantuan tersebut akan didistribusikan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial.
Tambahan bantuan sosial tersebut meliputi:
- 10 kg beras untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
- Uang tunai untuk 10 juta KPM
- Ekstra 2 bulan sembako untuk 18,9 juta KPM
- Tambahan bansos untuk 5,9 juta KPM usulan daerah
- Tambahan anggaran kartu prakerja senilai 10 triliun rupiah
- Perpanjangan subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt & 900 volt hingga Desember 2021
- Perpanjangan subsidi kuota internet selama 6 bulan untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen
Selain bantuan sosial untuk masyarakat, pemerintah juga menaikkan anggaran kesehatan sebesar 33,21 triliun rupiah.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di RS, insentif tenaga kesehatan dan tenaga vaksinasi, pembangunan RS lapangan, pembelian tabung oksigen, dan pembagian 2 juta obat gratis untuk mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri (OTG maupun pasien bergejala ringan-sedang). Pemerintah akan melakukannya secara masif dan berharap banyak pihak untuk bisa berpartipasi dalam program pemberian obat tersebut.
Namun menurut Menteri Luhut, penambahan tempat tidur di rumah sakit dan penambahan tenaga kesehatan tidak akan menyelesaikan pandemi terutama dalam menghadapi varian delta.
"Solusi permanennya adalah menaati protokol kesehatan dan vaksinasi agar tercipta herd immunity. Kerja sama seluruh komponen bangsa menjalankan prokes, menaati ketentuan tambahan yang ada selama PPKM, dan percepatan vaksinasi, akan kita targetkan 1,5 juta orang per hari pada bulan depan," ujar Menko Marves.
Menteri Luhut juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menekankan pada para menteri agar bantuan sosial bisa segera diterima oleh kelompok masyarakat miskin dan kelompok masyarakat yang berhak. Itu menjadi prioritas saat ini.
Lantas, apakah PPKM akan diperpanjang?
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi, apakah PPKM perlu diperpanjang lebih lanjut. Kami akan laporkan pada Pak Presiden dan saya kira dalam 2 – 3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi. Ada 2 indikator yang kami gunakan dalam mengevaluasi periode transisi, di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika kasus konfirmasi dan bed occupancy rate (BOR-keterisian tempat tidur) semakin baik," katanya.
Dalam 2 hari terakhir diketahui di beberapa daerah sudah terjadi kurva rata hingga menurun. Jika konsisten, menurut Menteri Luhut, akhir Juli posisi Indonesia bisa semakin baik.
"Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa Bali ini masih belum optimal. Saya bersama jajaran, menteri, dan kepala lembaga terkait akan terus bekerja keras memastikan penyebaran varian delta bisa diturunkan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat," pungkas Menteri Luhut.
KOMENTAR ANDA