Presiden Joko Widodo ketika mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021/Repro
Presiden Joko Widodo ketika mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021/Repro
KOMENTAR

PRESIDEN Jokowi akhirnya mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/7) malam. PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Beberapa sektor akan dilonggarkan, seperti pasar, toko-toko kelontong sebagainya. Tapi  efektif pada 26 Juli. Itu pun jika terjadi penurunan angka penyebaran virus Covid-19.

Sampai hari pengumuman perpanjangan oleh Jokowi semalam, update data harian penyebaran virus Covid-19 mash dalam posisi memprihatinkan. Kasus positif hari itu, 38.325 dan meninggal dunia 1.280. Dibandingkan empat hari sebelumnya yang tembus 50 ribu, memang telah terjadi penurunan empat hari terakhir. Namun, banyak yang menyoal “out put” data penururan itu terjadi lantaran angka testing yang turun.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebutkan, ada beberapa kemungkinan yang melatari turunnya jumlah spesimen yang diperiksa. Pertama, ujarnya, kapasitas testing yang memang menurun di setiap akhir pekan sebagai akibat dari liburnya beberapa laboratorium.

Hanya 5 Hari?

Berkaca pada angka penularan  virus Covid-19 selama PPKM Darurat 3-20 Juli, belum menunjukkan penurunan secara signifikan. Setidaknya, sesuai target di bawah 10 ribu, wajar jika perpanjangan lima hari itu dirasakan kurang. Target itu dicanangkan sendiri oleh Menko Marives, Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.

Karena itu kita bisa meraba perpanjangan lima hari PPKM Darurat lebih sebagai “jalan tengah” Jokowi untuk menyelesaikan dulu prokontra PPKM Darurat. Belum riel sepenuhnya seoerti disarankan para ahli kesehatan.

Presiden Jokowi dua hari sebelumnya mengakui untuk memutuskan memperpanjang atau tidak  PPKM Darurat, perlu sikap kehati-hatian, perlu dipikirkan masak masak. Presiden mengatakan tidak mau setelah PPKM Darurat dilonggarkan, malah nantinya RS akan semakin kolaps seperti sekarang. Di DKI saja, seperti diumumkan Gubernur DKI Anies pada hari Senin ( 19/7) ada sebanyak 190 ribu pasien Covid-19 antre di lorong lorong RS, karena semua kamar terisi.

Buah Simalakama

Tingkat keseriusan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air, memang ibarat  buah simalakama.  Dimakan, mati ayah, tidak dimakan, mati ibu.

Melonggarkan PPKM Darurat, beresiko menelan  korban masyarakat yang terpapar virus lebih besar. Tidak melonggarkan, resikonya membuat rakyat terkapar lapar. Bantuan sosial sendiri, yang merupakan kunci utama mengatasi keliaran dan kerumunan masyarakat masih dalam proses.

Ini jelas memprihatinkan. Pandemi sudah berlangsung 17 bulan, urusan pendataan belum beres-beres dikerjakan. Padahal, data penduduk sudah berkali-kali dipakai waktu Pileg dan Pilpres. Jumlah bantuan sosial pun tak seberapa seperti yang disanggupi oleh pemerintah. Yang tunai, sekitar Rp 300 ribu per bulan. Cuma habis satu kali tes swab Antigen.

Di lain pihak, dunia usaha juga  sudah melolong panjang. Ada yang mengingatkan kemungkinan PHK besar-besaran bakal terjadi jika situasi tidak menentu. Sektor usaha ini seperti bisul menunggu pecah. Tekanan psikologis yang tidak kurang beratnya, juga dihadapi Jokowi. Bersumber  dari kalangan dalamnya sendiri. Dari kabinet dan para relawan.

Dari Kabinet, tak kurang datang dari Koordinator PPKM Darurat. Baru sepuluh hari PPKM Darurat berjalan, Luhut Pandjaitan mengumumkan situasi telah terkendali. Luhut bahkan menantang pihak yang berkata sebaliknya  menghadap dia. “Supaya saya tunjukkan ke mukanya data yang saya miliki,” katanya.

Kasar sekali memang untuk diucapkan oleh seorang pejabat tinggi negara. Sementara, Presiden Jokowi  berulangkali menyatakan pemerintah sangat membutuhkan partisipasi seluruh rakyat untuk bisa mengatasi pandemi ini.

Apalagi sebagian data mengenai situasi pandemi yang semakin ganas datang dari pakar kesehatan dan ahli-ahli epidemologi seperti Prof Pandu Riono.

Sebenarnya kecemasan pada situasi pandemi  juga sempat disuarakan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin. Jangan lupa pula Menteri Keuangan Sri Mulyani yang beberapa hari sebelumnya telah mengantisipasi kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang enam minggu lagi.

“Tekanan” para relawan dihadapi Jokowi tak kurang sengitnya. Sampai ada analisa kemungkinan “kejatuhan” Jokowi jika PPKM Darurat diperpanjang.

Analisis itu jelas berlebihan dan lancang terutama karena disampaikan bukan oleh yang berkompeten di bidang itu. Malah seperti melecehkan kemampuan profesional dan integritas pejabat keamanan negara.

Para relawan juga aktif menyebarkan  informasi yang massiv tentang kesuksesan PPKM Darurat. Disertai  data pembanding dari kasus di Amerika Serikat. Tak hanya di media sosial, atau di grup-grup WhatApps, tapi juga di media mainstream.

Seperti yang ditayangkan  di TVOne Selasa malam. Disuarakan oleh seorang yang bernama Devi, mengaku peneliti dari Universitas  Indonesia. Dia mencekoki pemirsa dengan data pandemi di AS, persis seperti yang beredar di WAG-WAG komunitas. Pas di hari merebaknya berita  perubahan Statuta UI yang telah mengesahkan rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro sebagai Komisaris di BRI.

Kita bisa membayangkan betapa mumetnya Jokowi menghadapi dua medan “pertempuran” sekaligus.

Pertama, pertempuran nyata dan riel melawan keganasan penyebaran virus Covid-19. Sudah menelan 72.600 jiwa rakyat yang meregang nyawa. Hampir  3 juta kasus positif selama hampir 18 bulan ini (Data Satgas 20 Juli).
Beruntung Luhut Binsar Pandjaitan sadar dan telah menyampaikan permohonan  maaf kepada seluruh rakyat karena PPKM Darurat belum berhasil mengendalikan Covid-19. Sedikit banyak sudah menurunkan tensi  masyarakat.

Situasi demikian cukup menjelaskan mengapa Jokowi memilih “jalan” tengah. Begitu pun, mungkin, karena cara pemaparannya yang secara sepintas tidak begitu kongkrit, berpotensi disalahtafsirkan oleh masyarakat.
Yang kurang berhati-hari menyimak, Presiden seperti sudah melonggarkan beberapa sektor dari pengetatan sebelumnya. Padahal, sejauh yang kita catat, Jokowi mengatakan pelonggaran beberapa sektor yang disebutnya seperti pasar, toko- toko kelontong, dan sebagainya, baru efektif dilaksanakan  setelah terjadi penurunan. Sekali lagi: jika terjadi penurunan!

Anggaran  Rp 55, 21 T

Presiden Jokowi semalam juga pengumumkan telah  mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 T berupa bantuan tunai yaitu EST, ELT Desa, TKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan meneruskan subsidi  listrik.

Pemerintah, memberikan pula insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro. Ia, katanya sudah  memerintahkan kepada menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.

Pemerintah pun  akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat, tapi dengan usaha keras bersama Insya Allah kita terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” kata Jokowi.

Mari bersama kita mendoakan semoga secepatnya itu terealisasi. Tidak bocor, tidak malah dikorupsi lagi oleh aparat sendiri. Sejatinya, itulah langkah kongkrit yang bisa mengatasi masyarakat tidak keluar rumah sementara waktu. Sesuai amanah ayat 1 Pasal 55 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan, yang cukup lama “ diabaikan” pemerintah.




Indonesia Raih “Best Tourism Villages 2024" UN Tourism untuk Desa Wisata dengan Sertifikat Berkelanjutan

Sebelumnya

Konten Pornografi Anak Kian Marak, Kementerian PPPA Dorong Perlindungan Anak Korban Eksploitasi Digital

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News