Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

PRESIDEN Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 melalui keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/07/2021).

Meski PPKM menjadi keputusan sulit yang harus dilakukan, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah selalu mendengarkan aspirasi rakyat yang terdampak PPKM.

Presiden menyebutkan bahwa pemerintah sudah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar 55,21 triliun rupiah dalam bentuk bantuan tunai dalam program BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, dan PKH (Program Keluarga Harapan). Pemerintah juga memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro informal sebesar 1,2 juta rupiah untuk 1 juta usaha mikro.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga mengalokasikan bantuan sembako, bantuan kuota internet untuk kegiatan belajar mengajar, serta subsidi listrik.

"Namun alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi.

Meski demikian, pelonggaran PPKM secara bertahap tersebut harus berdasarkan penurunan tren kasus Covid-19.

Menambahkan penjelasan Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa data kasus Covid-19 dan tingkat mobilitas masyarakat mulai tampak melandai. Namun pelonggaran PPKM Darurat tetap harus mempertimbangkan banyak hal.

Melihat kondisi saat ini, PPKM diperpanjang karena tren kasus Covid-19 masih fluktuatif.
"Kalau melihat trennya, semua flattening (rata). Tapi ini fluktuatif, tidak serta merta (turun). Jadi kita sangat hati-hati melihat itu," ujar Menteri Luhut dalam dialog Kompas TV (20/07/2021).

Menteri Luhut menegaskan bahwa pelonggaran PPKM harus dilakukan secara bertahap. Pengalaman di Malaysia, India, dan beberapa negara lain memperlihatkan jika lockdown langsung dibuka, kasus akan langsung naik. "Kita tidak ingin seperti itu karena varian delta tujuh kali lebih dahsyat penularannya dibandingkan varian alpha," kata Menteri Luhut.

Hingga tanggal 25 Juli, pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi PPKM. Hasil evaluasi itu yang nanti akan diserahkan kepada Presiden Jokowi. Menteri Luhut berharap PPKM yang diperpanjang dapat menurunkan status daerah, dari level risiko penularan tinggi ke risiko penularan sedang hingga rendah.

 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News