MESKI pemerintah belum membuat keputusan tentang penggunaan sertifikat vaksin untuk beberapa aktivitas warga, namun sejumlah mal di DKI Jakarta mulai mensyaratkan sertifikat vaksin pada pengunjung.
Sebagai contoh Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan dan ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, mewajibkan para pengunjung memiliki sertifikat vaksin.
Di Pondok Indah Mal, pengumuman wajib membawa sertifikat vaksin terpampang sejak Selasa (3/8) kemarin. Namun wajib membawa sertifikat ini baru dikhususkan bagi karyawan gerai yang ada di mal tersebut.
Pengumuman serupa terpasang pula di ITC Roxy Mas. Bedanya, di sini baik karyawan maupun pengunjung mal harus menunjukkan sertifikat vaksin.
Sementara di Mal Cibubur Junction, Jakart timur, meskipun pengumuman serupa sudah dipasang, pihak mal mengaku baru sebatas sosialisasi. Penerapannya akan dimulai pada 23 Agustus 2021 mendatang.
Menanggapi ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, berkomentar pada itu adalah kebijakan daerah. Dia menegaskan, Kemkes tidak pernah membuat kebijakan tersebut.
Jika memang demikian, maka segeralah untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Akses vaksin bisa didapat di mana saja, bahkan di mal-mal.
KOMENTAR ANDA