PEMERINTAH Indonesia dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) memutuskan untuk memberikan vaksinasi dosis ketiga (booster) kepada para tenaga kesehatan (nakes). Hal ini dikarenakan nakes menjadi garda terdepan yang berhadapan langsung dengan para pasien Covid-19.
Vaksin yang dipakai untuk dosis ketiga para nakes adalah Moderna. Sama seperti vaksin lain, vaksin buatan Amerika Serikat ini disuntikkan di lengan atas dengan interval pemberian dosis kedua selama 28 hari.
Syarat penerima vaksin Moderna pun harus orang yang sehat. Moderna tidak boleh diberikan kepada orang yang memiliki alergi berat (anafilaksis) atau alergi akut (cepat).
Untuk efek samping, vaksin berbasis mRNA ini bisa bertahan dari hari pertama hingga ketujuh. KIPI yang muncul bisa berupa nyeri, kemerahan, dan bengkak di lokasi bekas suntikan, dan capek, nyeri kepala, nyeri otot, nyeri sendi, demam, menggigil, serta mual.
Namun dari banyak kasus, KIPI hanya berlangsung selama 1 sampai 2 hari. Ini wajar, karena menjadi penanda bahwa tubuh sedang membuat perlindungan.
Bagaimana dengan efikasinya? Sebagai vaksin booster, belum ada penelitian tentang "kekuatan" Moderna melawan varian-varian baru virus Corona. Tetapi untuk pemberian dua dosis reguler, efikasinya bisa mencapai 94,1 persen. Dan setelah dua bulan mendapatkan full 2 dosis, efikasinya mencapai 93,1 persen.
Sementara untuk varian Delta, Moderna memiliki efikasi yang cukup besar, yaitu 72 persen efektif mencegah Covid yang bergejala dan 96 persen efektif untuk mencegah perawatan di rumah sakit.
Pemberian dosis ketiga untuk nakes sudah tertuang dalam Surat Edaran Kemkes No HK.02.01/I/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Menurut Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemkes Siti Nadia Tarmizi, surat edaran itu ditetapkan pada 23 Juli 2021.
KOMENTAR ANDA