BPOM pada Rabu (25/8) memberikan izin penggunaan darurat untuk penggunaan vaksin Covid-19 buatan Rusia, yakni Sputnik-V/Net
BPOM pada Rabu (25/8) memberikan izin penggunaan darurat untuk penggunaan vaksin Covid-19 buatan Rusia, yakni Sputnik-V/Net
KOMENTAR

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu (25/8) memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk penggunaan vaksin Covid-19 buatan Rusia, yakni Sputnik V.  

Kabar tersebut juga diumumkan oleh Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) dalam sebuah pernyataan.  

“Indonesia adalah salah satu negara terpadat di Asia dan dimasukkannya Sputnik V dalam portofolio vaksin nasional akan memungkinkan penggunaan salah satu vaksin teraman dan paling efektif di dunia," kata CEO RDIF Kirill Dmitriev dalam sebuah pernyataan.  

"Sputnik V didasarkan pada platform vektor adenoviral manusia yang telah terbukti dan berhasil digunakan di lebih dari 50 negara. Persetujuan di Indonesia didasarkan pada hasil penilaian vaksin yang komprehensif dan akan memberikan kontribusi penting dalam perjuangan negara melawan pandemi," sambungnya.  

Dengan demikian, Indonesia menjadi negara ke-70 di dunia yang mendaftarkan penggunaan vaksin buatan Rusia itu. Total populasi semua negara di mana Sputnik V disetujui untuk digunakan sekarang melebihi empat miliar orang, atau lebih dari separuh populasi global.  

Merujuk pada situs resmi Sputnik V, sejauh ini data yang diperoleh dari negara-negara yang telah menggunakan vaksin itu menunjukkan bahwa Sputnik V adalah salah satu vaksin teraman dan paling efektif melawan virus corona.  

Selain Indonesia, Sputnik V telah lebih dulu disetujui penggunaannya di Rusia, Belarus, Argentina, Bolivia, Serbia, Aljazair, Palestina, Venezuela, Paraguay, Turkmenistan, Hungaria, UEA, Iran, Republik Guinea, Tunisia, Armenia, Meksiko, Nikaragua, Republika Srpska (entitas dari Bosnia dan Herzegovina), Lebanon, Myanmar, Pakistan, Mongolia, Bahrain, Montenegro, Saint Vincent dan Grenadines, Kazakhstan, Uzbekistan, Gabon, San-Marino, Ghana, Suriah, Kirgistan, Guyana, Mesir, Honduras, Guatemala, Moldova, Slovakia dan Angola.  

Selain itu, vaksin ini juga digunakan di Republik Kongo, Djibouti, Sri Lanka, Laos, Irak, Makedonia Utara, Kenya, Maroko, Yordania, Namibia, Azerbaijan, Filipina, Kamerun, Seychelles, Mauritius, Vietnam, Antigua dan Barbuda, Mali, Panama, India, Nepal, Bangladesh, Turki, Albania, Maladewa, Ekuador, Brasil, Nigeria, dan Chili.




Hindari Cedera, Perhatikan 5 Cara Berlari yang Benar

Sebelumnya

Benarkah Mengonsumsi Terlalu Banyak Seafood Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Health