Cantik yang syar’i merupakan prinsip yang terpenting untuk digenggam dengan hati, agar beauty influencer itu menjadi jihad kita dalam menyebarkan nilai-nilai religi/ Net
Cantik yang syar’i merupakan prinsip yang terpenting untuk digenggam dengan hati, agar beauty influencer itu menjadi jihad kita dalam menyebarkan nilai-nilai religi/ Net
KOMENTAR

DALAM bukunya yang indah berjudul Pengantin Al-Quran, pakar tafsir kontemporer M. Quraish Shihab mengungkapkan, pada masa Nabi saw. para ibu (perempuan) aktif dalam berbagai bidang pekerjaan. Ada yang bekerja sebagai perias pengantin, seperti Ummu Salim binti Malhan yang merias, antara lain, Shafiyah bin Huyay, istri Nabi Muhammad saw.

Profesi sebagai perias pengantin dengan jelas menunjukkan kegiatan Ummu Salim itu adalah mempercantik penampilan perempuan dengan berbagai tata rias maupun kosmetika dan lainnya.

Terlebih lagi bagi pengantin yang akan disaksikan banyak tetamu, dari itulah penampilannya mesti cemerlang.

Kutipan di atas juga menegaskan sesuatu yang menarik, di antara perempuan yang merasakan keterampilan tangan Ummu Salim dalam urusan memoles kecantikan adalah istri Rasulullah sendiri, Shafiyah bin Huyay. Perempuan yang kecantikannya telah membakar api kecemburuan. Sudahlah cantik, masih saja dihias, sudah cakep masih juga didandani, luar biasa bukan perhatian suaminya?

Balik lagi kepada profesi Ummu Salim, artinya, tidak dilarang toh sebagai beauty influencer ! Bukankah dalam praktiknya, sahabat perempuan yang dimuliakan oleh Rasulullah itu telah menerapkan peran beauty influencer?

Mari tarik alam imajinasi kita ke belasan abad yang lampau, ketika orang-orang gurun Arabia bangga berkendara unta, hidup bersama domba, bagi yang beruntung memiliki rumah batu persegi empat di sekitar Ka’bah, sementara yang lainnya hanyalah masyarakat nomaden yang hidup berpindah-pindah kediamannya mengandalkan kemah dari kulit binatang.

Dan menjadi sesuatu yang menakjubkan, ketika masyarakat Arabia yang hidup dalam kepungan badai debu padang pasir itu masih sempat-sempatnya berprofesi sebagai juru rias, dalam kerasnya kehidupan gurun, masih saja mereka meluangkan peradabannya untuk mengurusi kecantikan.

Dan masyarakat Islam yang dibina oleh Rasulullah itu pun manusia normal, di antara mereka adalah para perempuan yang secara naluriahnya mendamba kecantikan. Tidak ada larangan untuk cantik, tidak ada pantangan dalam berhias, dan dari itu pula Nabi Muhammad memberi ruang bagi kaum perempuan sebagai juru rias.

Pada salah satu hadisnya yang mulia, Rasulullah juga menasehati para suami yang lagi safar (berpergian jauh) agar tidak buru-buru pulang ke rumah. Karena suami perlu memberi waktu untuk istri berkesempatan merias diri, bersolek mempercantik penampilannya.

Belasan abad yang lampau belum ada salon merias diri, tetapi bukan berarti kaum muslimin terbelakang dalam hal kecantikan.

Ulama klasik yang hidup di masa lampau juga tak kalah perhatian mereka dalam perkara kecantikan ini. Mari ambil satu contoh, Imam An-Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin (Taman Orang-Orang Sholeh) menyebutkan, sunnahnya seorang istri berhias seelok-eloknya agar suaminya tertarik padanya dan tidak sampai terpesona oleh wanita lain, sehingga menyebabkan terjerumusnya suami itu dalam perilaku yang diharamkan oleh agama.

Ulama tradisional pun memiliki pemikiran yang teramat maju terkait pentingnya perempuan memelihara kecantikan dengan berhias diri. Ini bukan perkara perbedaan zaman, melainkan kecantikan memang fitrahnya perempuan.

Merujuk kepada Cambridge Dictionary, beauty adalah the quality of being pleasing, especially to look at, or someone or something that gives great pleasure, especially when you look at it. Adapun influencer adalah the quality of being pleasing, especially to look at, or someone or something that gives great pleasure, especially when you look at it. (dikutip dari https://dictionary.cambridge.org)

Jadi, jika mau disederhanakan beauty influencer adalah orang yang memberi pengaruh kepada publik terkait perawatan kecantikan.

Ya, begitulah kira-kira!

Kalau penekanannya adalah kemampuan memberi pengaruh dalam urusan perawatan kecantikan, maka dalam makna ini Nabi Muhammad juga terlibat dong? Bukankah beliau mengingatkan kaum hawa agar merawat kecantikannya, merias dan memelihara kecemerlangan dirinya.

Di antara nasihat kecantikan dari Rasulullah yang terkandung dalam hadis-hadisnya adalah siwak (menyikat gigi), memakai wewangian, celak mata dan kosmetika alami lainnya. Dan prinsip-prinsip perawatan kecantikan beliau itu masih dipakai toh sampai sekarang.

Ya, kalau pun tidak dilarang, itu bukan berarti sebagai beauty influencer kita bebas sebebas-bebasnya. Berikut ini beberapa hal yang insyaallah menjaga kita dalam menekuni dunia beauty influencer yang kian menggoda, yaitu:

Pertama, segala sesuatu itu adalah tergantung niatnya. Kalau mau jadi beauty influencer, maka niatkan demi keridaan Allah dan Rasulullah, agar apa yang dikerjakan meraup pahala. Niat yang lurus ini, yang niscaya memelihara diri kita dari potensi penyimpangan.

Cantik itu memang indah. Akan tetapi keliru dalam niat, maka berbagai keburukan dapat saja terjadi, misalnya riya, tabarruj, pamer, sombong dan sebagainya.

Kedua, caranya yang benar. Kaum muslimin memiliki kitab suci, hadis Nabi dan juga fatwa para ulama yang dapat menjadi jalan kebenaran termasuk dalam perkara kecantikan. Jangan biarkan diri kita tersesat tanpa bimbingan, sehingga kecantikan yang dihasilkan justru berujung kemurkaan Tuhan.

Cantik yang syar’i merupakan prinsip yang terpenting untuk digenggam dengan hati, agar beauty influencer itu menjadi jihad kita dalam menyebarkan nilai-nilai religi.
    




Sekali Lagi tentang Nikmatnya Bersabar

Sebelumnya

Anjuran Bayi Menunda Tidur di Waktu Maghrib Hanya Mitos?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tadabbur