KOMENTAR

PENGACARA HAM asal Inggris Amal Clooney pada Jumat (17/9/21) ditunjuk sebagai salah satu dari 17 penasihat khusus untuk Kepala Jaksa International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.

Istri aktor papan atas Hollywood George Clooney ini dipilih oleh Jaksa ICC Karim A. A. Khan QC sebagai penasihat untuk wilayah Darfur Sudan. ICC menuduh pasukan pemerintah dan milisi yang didukung Khartoum melakukan kampanye genosida.

Melansir laman resmi ICC, penunjukan para penasihat khusus ini berasal dari berbagai wilayah di dunia dengan keragaman budaya, Bahasa, dan gender, dengan maksud memanfaatkan keahlian dan pengalaman yang kaya dari para spesialis hukum yang berbeda-beda.

Untuk pertama kalinya ICC memiliki jabatan baru yaitu Penasihat Khusus untuk menangani kejahatan agresi, situasi Darfur, penganiayaan gender, genosida, wacana hukum pidana internasional, hukum Islam, transfer pengetahuan, juga kejahatan perbudakan hukum internasional.

Amal Clooney yang berdarah Lebanon ini dikenal sebagai barrister; pengacara yang fokus pada yuridiksi umum. Kebanyakan barrister mengkhususkan diri pada advokasi dan litigasi meja hijau. Amal selama ini menekuni hukum internasional dan HAM.

Amal mewakili korban kejahatan internasional, dengan fokus pada korban kekerasan seksual dan berbasis gender. Ia pernah berkiprah di Mahkamah Internasional PBB dan Pengadilan HAM Eropa.

Sebelum ditunjuk menjadi penasihat khusus, ibu dua anak ini menjabat sebagai perwakilan hukum korban atas nama 126 penyintas kejahatan di Darfur, Sudan dalam kasus ICC melawan pemimpin Janjaweed, Ali Kushayb.

Amal juga terlibat dalam kasus genosida terhadap anggota ISIS di Jerman dan sebelumnya bekerja untuk pengadilan kasus Milosevic di Pengadilan Kejahatan Internasional PBB untuk bekas Yugoslavia dan menjadi jaksa di Special Tribunal for Lebanon.

Amal juga berpraktik sebagai pengacara di Amerika Seikat dan Inggris dan telah membantu mengamankan kebebasan bagi tahanan politik di seluruh dunia. Ia juga menjadi Co-Founder Clooney Foundation for Justice.

Pada tahun 2020, Amal bersama Philippa Webb menulis buku The Right to a Fair Trial in International Law yang diterbitkan Oxford University Press.

Tak hanya cerdas dan berintegritas sebagai barrister, perempuan kelahiran 3 Februari 1978 ini juga menguasai Bahasa Arab dan Bahasa Prancis. Amal menamatkan pendidikannya di St. Hugh’s College di Oxford University dan University of New York.

Amal Alamuddin dan George Clooney menikah tahun 2014. Mereka dikarunia dua anak kembar bernama Alexander dan Ella.




Menutup Tahun dengan Prestasi, dr. Ayu Widyaningrum Raih Anugerah Indonesia Women Leader 2024

Sebelumnya

Meiline Tenardi, Pendiri Komunitas Perempuan Peduli dan Berbagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Women