Membawa anak masuk mal saat ini masih sangat beresiko. Orangtua tetap perlu waspada dan sebisa mungkin menjaga anak agar tidak sampai tertular atau bahkan menularkan/ Net
Membawa anak masuk mal saat ini masih sangat beresiko. Orangtua tetap perlu waspada dan sebisa mungkin menjaga anak agar tidak sampai tertular atau bahkan menularkan/ Net
KOMENTAR

MESKIPUN pembatasan sosial PPKM dilanjutkan oleh pemerintah, namun level PPKM di sejumlah daerah termasuk DKI Jakarta, diturunkan. Saat ini, DKI Jakarta berada di Level 2 PPKM.

Sejumlah peraturan baru dibuat, salah satunya memperbolehkan anak di bawah usia 12 masuk mal.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 dengan pengawasan dan pendampingan orangtua," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.

Pertanyaannya, sudah amankah mal untuk anak di bawah 12 tahun?

Menjawab hal ini, dokter spesialis anak, dr Vicka Farah Diba menjelaskan, sebenarnya masih sangat riskan membawa anak untuk pergi ke tempat umum, termasuk mal. Karena, cakupan vaksinasi Covid-19 pada anak hingga saat ini belum 80 persen.

"Meskipun saat ini positive rate sudah berada di bawah 3 persen, namun kemungkinan anak terinfeksi Covid-19 masih ada. Apalagi, cakupan vaksinasi terhadap anak belum mencapai 80 persen," ujar dr Vicka kepada Farah.id.

Memang, sama seperti orang dewasa, anak-anak juga termasuk kelompok rentan tertular virus. Apalagi anak-anak tidak menunjukkan gejala saat terinfeksi. Jadi, sulit untuk mengetahui apakah terjangkit atau tidak.

Berada di tempat umum seperti mal bukan tidak mungkin menempatka anak pada penularan Covid-19. Orangtua tetap perlu waspada dan sebisa mungkin menjaga anak agar tidak sampai tertular atau bahkan menularkan.

Bila terpaksa membawa anak keluar rumah, dr Vicka menyarankan agar orangtua memerhatikan beberapa hal berikut ini:

1. Gunakan masker untuk anak usia lebih dari 2, face shiled untuk anak kurang dari 2 tahun, dan kereta dorong berpenutup untuk bayi.

2. Tetap menjaga jarak minimal 2 meter dengan orang di sekitar (jauhi kerumunan).

3. Anak harus berada dalam pengawasan orangtua atau pengasuh (dampingi, jangan dibiarkan berlari-lari di mall).

4. Jauhi orang yang sakit.

5. Hindari memegang hidung dan mulut, meskipun memakai masker

6. Lakukan etika batuk.

7. Cuci tangan dengan sabun di air mengalir (jika tidak memungkinkan, gunakan hand sanitizer).

"Ingat, penggunaan masker, face shield, dan alat pelindung diri lainnya tidak serta merta mencegah penularan Covid-19. Perlindungan terbaik saat ini adalah mencegah paparan infeksi dengan tetap berada di dalam rumah," tegas dr Vicka.

 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News