KOMENTAR

KONDISI Pandemi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Angka kasus positif (positive rate) per hari terus menurun.

Merujuk pada hal tersebut, aplikasi PeduliLindungi yang tadinya menjadi syarat perjalanan, baik kereta api maupun pesawat terbang, mulai dihentikan. Begitu disampaikan Kementerian Kesehatan RI.

"Banyak warga yang merasa kesulitan mengunduh aplikasi ini (PeduliLindungi). Alasannya beragam, ada yang tidak memiliki ponsel atau kapasitas ponselnya tidak memadai lagi untuk mengunduh aplikasi baru," kata Chief Digital Transformation Office Kemkes RI Setiaji, mengutip laman Kemkes RI.

Sebagai gantinya, Kemkes akan membuat fitur-fitur yang ada di aplikasi tersebut menjadi mudah dijangkau masyarakat. Dan, rencananya pada Oktober mendatang fitur-fitur tersebut akan diperkenalkan.

"Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," lanjut Setiaji.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pihaknya belum memutuskan hal apapun terkait aplikasi PeduliLindungi.

"Pelaku perjalanan dalam negeri atas semua moda.transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi, jika terjadi perubahan pengaturan maka pemerintah akan melakukan pemberitahuan secara transparan dan aktual kepada publik," tegas Wiku dalam siaran langsung di kanal YouTube BNPB, Selasa (28/9).

Bila nanti Kemkes benar-benar merealisasikan hal tersebut, bukan berarti masyarakat bebas melakukan perjalanan. Sebab status tes Covid-19 dan sertifikasi vaksin tetap dapat terindentifikasi melalui NIK saat membeli tiket pesawat atau kereta api.

 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News