Ketua Umum KONI Aceh, H Muzakir Manaf menyerahkan bonus Rp 10 juta kepada peraih medali emas Muaythai PON Papua 2021, Dara Phonna, Senin (4/10/2021)/ Net
Ketua Umum KONI Aceh, H Muzakir Manaf menyerahkan bonus Rp 10 juta kepada peraih medali emas Muaythai PON Papua 2021, Dara Phonna, Senin (4/10/2021)/ Net
KOMENTAR

APA yang terjadi pada atlit Muaythai ini memang tak pernah diduga. Lewat cabang olahraga Muaythai kelas 48 kg atlet putri Aceh, Dara Phonna meraih emas. Dara keluar sebagai pemenang setelah ditetapkan oleh dewan hakim PB PON dan PB Muaythai.

Sebelumnya ramai diberitakan jika Dara menerima pukulan atlet tuan rumah Papua, Lea Floure Mikaly.

Dipimpin langsung Ketua Umum Muaythai, Dahlan Jamaluddin, Ahyar, pelatih Syarwan Saleh, dr Suci, dan pendamping cabor, Muslim Hs, dewan hakim menerima protes dari kontingan Aceh karena atlet tuan rumah melakukan pukulan berbahaya ke arah alat vital Dara.

Dara Phonna sendiri mengalami kejadian  ini saat ia bertarung di babak final Cabang Olahraga Muaythai PON di GOR STT Gidi Sentani, hari Minggu lalu.

Bertanding dengan Lea Floure, Dara tampil percaya diri dan agresif, langsung menyerang ke arah wajah putri tuan rumah.  Menyadari kalah jangkauan, Dara Phonna memilih bertanding rapat untuk menutup tendangan Lea Floure.

Tak disangka entah kenapa,  satu menit menjelang berakhirnya ronde pertama, malapetaka menimpa Dara. Ia menerima tendangan  keras ke bagian kemaluannya. Tiba tiba saja, Dara terduduk sembari meringis menahan sakitnya. Melihat Dara Phonna  dalam posisi itu,  juri langsung menghitung dan menyatakan Dara kalah TKO.

Di lain pihak, melihat  kondisi Dara  tim medis Aceh dan PB PON langsung membawa lari Dara ke ruang perawatan. Akhirnya,  tim medis merujuk atlet putri Aceh ini ke RSUD Kabupaten Jayapura. Kejadian inilah yang membuat tim Aceh mengajukan protes.

Saat ini sendiri setelah beberapa hari mendapatkan perawatan Dara Phona sudah diijinkan pulang. Melihat perjuangan dan usaha keras yang ditunjukkan oleh Dara Phonna, Ketua Umum KONI Aceh, H Muzakir Manaf, memberikan uang Rp 10 juta. Belum lagi salah satu petinggi partai politik juga memberinya hadiah sepeda motor.


 

 




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News