MENDENGAR kata probiotik, ingatan Bunda pasti langsung menuju ke salah satu minuman dalam kemesan mungil. Nah, jika biasanya masyarakat umum mengkonsumsi minuman yang mengandung probiotik hanya sebagai minuman biasa dan tidak terlalu memperhatikan fungsi dari kandungan probiotik yang ada. Sekarang ada yang harus Bunda ketahui tentang fungsi probiotik ini.
Dikutip dari media sosial@bpom_ri, dijelaskan bahwa probiotik mempunyai potensi sebagai suplemen untuk ketahanan tubuh berdasarkan kajian ilmiah yang menunjukkan bahwa 80% sistem imun ada di saluran cerna.
Produk mengandung probiotik tidak hanya dapat diproduksi sebagai produk olahan susu sebagaimana yang telah dikenal di masyarakat, namun juga sebagai produk suplemen kesehatan.
Untuk mengkaji dan menelaah kajian ilmiah tersebut, Badan POM beberapa waktu lalu menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Badan POM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik yang dihadiri oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si.
Dalam talkshow tersebut ditegaskan bahwa produk suplemen kesehatan mengandung probiotik, sebagaimana definisi suplemen kesehatan yaitu ditujukan untuk melengkapi kebutuhan zat gizi, memelihara, meningkatkan dan memperbaiki fungsi kesehatan, serta mempunyai nilai gizi dan efek fisiologi.
Adapun bentuk sediaan yang diizinkan untuk probiotik sebagai suplemen kesehatan dapat berupa bentuk sediaan serbuk, kapsul, tablet, dan kaplet. Penggunaan produk tidak ditujukan untuk pengobatan penyakit dan tidak bertujuan untuk menggantikan asupan gizi dari makanan sehari-hari.
KOMENTAR ANDA