KOMENTAR

VAKSIN dan Covid-19 memang selalu menjadi bahan empuk bagi pihak tak bertanggung jawab untuk menyebar berita yang bukan-bukan.

Belum lama ini beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Abdul Haris As di grup “Penipuan CORONA Yg Menyesatkan”. Dalam postingannya dinarasikan bahwa vaksin Covid-19 dapat merusak sel darah merah, darah akan terjadi penggumpalan dan tidak bisa didonorkan.

Dalam narasinya juga diungkapkan bahwa orang yang sudah divaksin tidaklah kebal (tidak ada perubahan imunitas) maka dari itu tidak ada gunanya jika divaksin.

Untuk meyakinkan teorinya ini, pihak tersebut juga menyertakan video yang berisi penjelasan dari seseorang yang diklaim sebagai ahli Taksologi bernama Armin Koroknay.

Armin menjelaskan bahwa efek dari vaksin Covid-19 akan mengakibatkan perubahan struktur yang tidak normal pada sel darah merah manusia, hal itu disebabkan karena adanya medan listrik yang masuk dan darah kekurangan mineral. Ketidaknormalan sel darah merah tersebut berujung penyakit penggumpalan darah merah pasca-vaksinasi.

Menanggapi berita tersebut seperti dilansir dari laman covid.go.id klaim Abdul Haris As adalah Hoaks. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa orang yang sudah divaksin masih bisa mendonorkan darahnya.

Adapun klaim adanya medan listrik juga tidak benar, hoax serupa berkali-kali beredar di media sosial soal vaksin yang mengandung zat magnetik ataupun listrik, hoaks tersebut juga telah dibantah berkali-kali oleh para ahli bahwa vaksin Covid-19 tidak mengandung bahan magnetik ataupun listrik.

Jadi berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim Abdul Haris As adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.

 




Gunung Lewotobi Kembali Meletus Disertai Gemuruh, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Sebelumnya

Timnas Indonesia Raih Kemenangan 2-0 atas Arab Saudi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News